Pelaku Usaha Pariwisata di Kepulauan Seribu Diminta Patuhi Aturan PSBB Ketat

Rabu, 13 Januari 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1855

Pelaku Jasa Wisata Kepulauan Seribu Disosialisasikan Penerapan PSBB Ketat

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu terus melakukan sosialisasi agar pelaku usaha sektor pariwisata di Kepulauan Seribu mematuhi ketentuan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat mulai 11-25 Januari 2021.

Mendukung penanganan COVID-19

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu Puji Astuti mengatakan, sosialisasi kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kapasitas dan Jam Operasional pada Sektor Usaha Pariwisata.

"Selama PSBB Ketat, ada batasan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas dan pengaturan operasional makan di tempat di restoran atau rumah makan sampai pukul 19.00. Sementara untuk take away bisa 24 jam atau sesuai jam opersional," ujarnya, Rabu (13/1).

Puji meminta, seluruh pelaku usaha pariwisata di Kepulauan Seribu bisa melaksanakan kebijakan yang sudah ditetapkan dalam rangka mendukung penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

"Kebijakan ini diambil untuk kebaikan bersama. Kami berharap semua bisa menaati aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kasatpol PP DKI Jakarta Gelar Patroli ke Sejumlah Tempat Keramaian Malam Hari

Satpol PP Gelar Patroli ke Sejumlah Tempat Keramaian

Rabu, 13 Januari 2021 2072

28 RPTRA di Jaksel Kembali Ditutup

28 RPTRA di Jaksel Kembali Ditutup

Selasa, 12 Januari 2021 2168

Taman Arkeologi Onrust Ditutup Sementara Waktu

Taman Arkeologi Onrust Ditutup Sementara Waktu

Selasa, 12 Januari 2021 2982

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469115

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308292

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284408

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261057

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196663

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik