3.339 Pelanggar Protokol Kesehatan Telah Ditindak Satpol PP Jaksel

Jumat, 08 Januari 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1618

3.339 Pelanggar Protokol Kesehatan Telah Ditindak Satpol PP Jasel

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Selama kurun waktu  5 Juni 2020 hingga 5 Januari 2021, Satpol PP Jakarta Selatan telah menindak 3.339 pelanggar protokol kesehatan penggunaan masker.

Denda administrasi yang terkumpul sebanyak Rp 870 juta

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, para pelanggar protokol kesehatan itu terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukan pihaknya di tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.

"Dari 3.339 pelanggar yang ditertibkan itu denda administrasi yang terkumpul sebanyak Rp 870 juta, " ujar Ujang, Jumat (8/1).

Dalam kurun waktu yang sama, lanjut Ujang, pihaknya  juga telah menertibkan 213 tempat usaha yang melanggar aturan PSBB. Dari jumlah itu, 153 tempat usaha ditutup selama 1x24 jam, 55 dapat teguran tertulis dan lima ditutup selama 3x24 jam.

"Penertiban kami lakukan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Tidak Pakai Masker, Empat Pelanggar Didenda Kerja Sosial di Kebayoran Baru

Empat Pelanggar Prokes di Kebayoran Baru Disanksi Kerja Sosial

Jumat, 11 Desember 2020 2824

19-25 Oktober, 2423 Warga Terjaring Razia Masker di Jakpus

19-25 Oktober, 2423 Warga Terjaring Razia Masker di Jakpus

Selasa, 27 Oktober 2020 2002

Tiga Pelanggar Tidak Pakai Masker Ditertibkan di Pasar Kebayoran Lama

Tiga Pelanggar PSBB di Pasar Kebayoran Lama Ditindak

Selasa, 17 November 2020 2666

BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1297

Ribuan wisatawan kunjungi Kepulauan Seribu selama libur Natal

5.865 Wisatawan Melancong ke Kepulauan Seribu

Minggu, 28 Desember 2025 789

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1482

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1584

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1253

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks