Libur Tahun Baru, Bupati Minta Warga Prioritaskan Berada di Rumah

Rabu, 30 Desember 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2307

Bupati Terbitkan Maklumat Tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Selama Libur Akhir Tahun

(Foto: Suparni)

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi meminta warga untuk memprioritaskan berada di rumah selama libur tahun baru. Sehingga, bisa terhindar dari potensi tertular COVID-19.

Potensi penularan COVID-19

Sebagai panduan, Junaedi telah menerbitkan Seruan Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Nomor 480 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 Pada Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kebijakan tersebut merupakan tindaklanjut dari Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan COVID-19 Pada Masa Libur Akhir Tahun Menyambut Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Junaedi mengatakan, setiap orang yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu mulai 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 agar meningkatkan aktivitas pencegahan penyebaran COVID-19 dengan memprioritaskan untuk berada di dalam rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali untuk kegiatan yang mendasar atau mendesak.

"Kalau harus beraktivitas atau ada keperluan di luar rumah, warga wajib menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, serta menjaga jarak maupun menjauhi kerumunan," ujarnya, Rabu (30/12).

Junaedi meminta, para pelaku usaha di sektor pariwisata juga wajib mematuhi panduan jam operasional dan kapasitas kunjungan yang sudah ditetapkan.

"Saya minta agar para camat selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 di wilayah bersama instansi terkait melakukan pengawasan sebagai implementasi pembatasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan ini," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Ini Tujuh Maklumat Bupati Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Ini Tujuh Maklumat Bupati Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Minggu, 15 Maret 2020 3520

Perkembangan covid 19

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 29 Desember 2020, 665 Kasus Adalah Akumulasi Data dari Lab Swasta dan RS BUMN

Selasa, 29 Desember 2020 2100

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan 2,48% RW sebagai Wilayah Pengendalian Ketat Selama PSBB Transisi

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan 66 RW sebagai Wilayah Pengendalian Ketat Selama PSBB Transisi

Kamis, 04 Juni 2020 3241

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2243

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2075

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1662

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 805

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1331

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks