Usaha Pariwisata di Kepulauan Seribu Diminta Taati Kebijakan Operasional Libur Nataru

Rabu, 23 Desember 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2925

 Wisata di Kepulauan Seribu Masuk Dalam Lokasi Pengendalian Ketat

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi (Parekraf) Kepulauan Seribu meminta para pelaku usaha pariwisata dapat mematuhi kebijakan operasional selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) yang bertujuan meminimalisir potensi penularan COVID-19.

Larangan kerumunan

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti sejumlah kebijakan diterapkan di Kepulauan Seribu mengacu pada Surat Edaran (SE) Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 400/SE/2020 tentang Tertib Operasional Usaha Pariwisata Pada Pergantian Malam Tahun Baru 2021.

Kemudian, Surat Keputusan Kepala Dinas Parekraf Nomor 509 tahun 2020 tentang Penerapan Batasan jam operasional Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Menjelang dan Pada Saat Libur Hari Raya Natal 2020 Sampai Dengan Tahun Baru 2021.

"Ada larangan kerumunan perayaan pergantian tahun yang harus dipatuhi. Jam operasional terakhir kegiatan hanya boleh sampai jam 19.00," ujarnya, Rabu (23/12).

Puji menjelaskan, saat libur Nataru wilayah Kepulauan Seribu masuk dalam lokasi pengendalian ketat. Sehingga, akan dilakukan pengawasan intensif terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

"Sosialisasi sudah dilakukan secara door to door sejak pertengahan bulan lalu kepada pemilik usaha dan jasa wisata serta melalui spanduk di lokasi-lokasi strategis. Kami berharap tidak ada kerumuman dan keramaian yang berpotensi memicu penyebaran COVID-19 serta tidak ada tempat usaha yang melakukan pelanggaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sektor Pariwisata di Kepulauan Seribu Kembali Menggeliat

Sektor Pariwisata di Kepulauan Seribu Kembali Menggeliat

Senin, 19 Oktober 2020 2143

3.089 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu Selama Akhir Pekan

3.089 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Akhir Pekan

Senin, 09 November 2020 1770

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu Menggelar Apel Gabungan

Pemkab Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana dan Pencegahan Penyebaran COVID-19

Rabu, 23 Desember 2020 2980

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 866

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 905

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1688

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 961

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1114

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks