Petugas Evakuasi Sarang Tawon Vespa dari Belakang Kantor Kabupaten

Jumat, 11 Desember 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 3399

 Sarang Tawon Vespa Berdiameter 25 Cm Berhasil Dievakuasi Dari Belakang Kantor Kabupaten

(Foto: Suparni)

Petugas Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon vespa berdiameter sekitar 25 sentimeter dari belakang Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Jalan Pramuka, RT 01/05, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Dikerahkan lima petugas 

Kepala Sektor 7 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, warga melaporkan keberadaan sarang tawon vespa kerena cukup meresahkan.

"Tawon-tawon itu sering menganggu warga yang melintasi di Jalan Pramuka," ujarnya, Jumat (11/12).

Menurutnya, proses evakuasi sarang tawon dilakukan di malam hari agar tidak membahayakan warga.

"Untuk evakuasi sarang tawon itu dikerahkan lima petugas berikut satu unit rescue boat dan perlengkapan pengamanan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Rumah Warga Pulau Tidung

Sarang Tawon di Lingkungan Permukiman Pulau Tidung Berhasil Dievakuasi

Selasa, 08 Desember 2020 2198

Sarang Tawon Berhasil Dievakuasi dari Halaman Rumah Warga di Pulau Tidung

Sarang Tawon Berhasil Dievakuasi dari Halaman Rumah Warga di Pulau Tidung

Rabu, 02 Desember 2020 1739

Seekor Biawak Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga di Pulau Tidung

Seekor Biawak Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga di Pulau Tidung

Jumat, 11 Desember 2020 2294

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29303

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11554

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6926

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3873

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1648

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks