Rabu, 05 Maret 2014
Reporter: Folmer
Editor: Lopi Kasim
5229
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengaku memaklumi pengusiran belasan truk pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Hal itu lantaran sesuai kontrak kerjasama, pengangkutan sampah dilakukan pada pukul 21.00 hingga 04.00 dinihari.
“Ya, mau bagaimana lagi? Memang peraturannya mereka kan nggak boleh lewat siang hari. Tapi nggak tahu bagaimana lobi-lobinya,” kata Basuki, di Balaikota, Rabu (5/3).
Dikatakan Basuki, pengangkutan sampah dari Jakarta menuju TPST Bantargebang sudah ditangani langsung oleh Pemprov DKI sejak awal 2014. "Kita sudah tidak pakai swasta lagi untuk pengangkutan sampah," ujarnya.
Pihaknya, kata Basuki, telah mengintruksikan Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk menegur sopir truk sampah yang melanggar aturan operasional. "Kita sudah mengingatkan agar mereka kembali pada perjanjian yang telah disepakati. Jangan melanggar aturan jam angkut sampah," ucapnya.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Saptastri Ediningtyas menambahkan, pihaknya akan menyosialisasikan kembali terkait aturan jam operasional truk sampah kepada para sopir dan petugas kebersihan yang menjaga lintasan tol Bekasi Barat. "Kita sosialisasikan lagi aturan ini agar tidak terkena pengusiran," katanya.
Sekadar diketahui, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengusir belasan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta yang hendak menuju TPST Bantargebang. Belasan truk sampah tersebut langsung dihentikan dan disuruh kembali ke Jakarta.
Tindakan pengusiran dilakukan karena telah melanggar salah satu isi perjanjian, khususnya jam angkut sampah yang diperbolehkan mulai pukul 21.00-04.00 dini hari.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
881
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
802
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1163
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga