20 Tempat Usaha di Karet Semanggi Disosialisasikan Aturan PSBB

Jumat, 18 September 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2448

 Kelurahan Karet Semanggi Sosialisasikan PSBB Pada Rumah Makan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 15 petugas gabungan Satpol PP, ASN dan FKDM Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (18/9), mensosialisasikan aturan PSBB kepada 20 pemilik rumah makan dan kedai kopi.

Sosialisasi kami lakukan dalam rangka penegakan PSBB,

Lurah Karet Semanggi, Achmad Yani mengatakan, kegiatan ini dilakukan di Jalan Guru Mughni dan Peltu Rahmat Sidup dengan menempelkan seleberan larangan untuk melayani makan atau minum di tempat.

"Sosialisasi kami lakukan dalam rangka penegakan PSBB," ujarnya.

Selain sosialisasi di tempat usaha kuliner, jelas Yani, petugas gabungan juga menggelar operasi giat tertib masker di dua lokasi tersebut.

"Kegiatan kami lakukan untuk mengurangi angka kasus COVID-19 di Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Gerakan Tiga M Disosialisasikan di Kelurahan Pulau Tidung

Kelurahan Pulau Tidung Sosialisasikan Gerakan 3M

Kamis, 17 September 2020 1633

Gugus Tugas Lakukan Sosialisasi di Tempat Ibadah Kelurahan Pegadungan

Rumah Ibadah di Pegadungan Disosialisasikan Protokol Kesehatan 3M

Rabu, 16 September 2020 2082

Sejumlah Restoran di Mall Buaran Diawasi Petugas

Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Monitoring PSBB di Pusat Perbelanjaan

Selasa, 15 September 2020 2248

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3364

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 645

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1406

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1020

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks