Pemprov DKI Perketat Protokol Kesehatan di Pasar dan KRL dalam Perpanjangan PSBB Transisi Fase I

Rabu, 01 Juli 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 2342

Pemprov DKI Perketat Protokol Kesehatan di Pasar dan KRL dalam Perpanjangan PSBB Transisi Fase 1

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I hingga 14 hari ke depan. Dalam masa perpanjangan PSBB ini, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan pengetatan protokol kesehatan pada dua area utama yang memiliki probabilitas tinggi penyebaran COVID-19, yakni pasar dan kereta rel listrik (KRL).

Mengawasi secara ketat 

Pemprov DKI Jakarta rencananya juga akan menggandeng seluruh pihak untuk mengeksekusi langkah tersebut.

"Dalam evaluasi satu bulan ini, ada dua area utama yang menjadi tempat penularan, yakni pasar dan KRL. Tadi dalam catatan ada 19 pasar yang sempat ditutup satu bulan ini. Ke depan, unsur TNI, polisi, ASN, akan diterjunkan untuk mengawasi secara ketat pasar-pasar di DKI," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, pada Rabu (1/7), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Anies menyebut, jumlah pasar yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya sebanyak 153 pasar dan ada sekitar 150 pasar yang sifatnya berbasis komunitas di luar kelola Perumda Pasar Jaya namun tetap beroperasi di DKI Jakarta. Sehingga, total ada 303 pasar yang nantinya akan dilakukan pengawasan secara ketat.

Perbedaan pengawasan yang ketat pada masa PSBB Transisi Fase 1 sebelumnya dengan perpanjangan ini adalah pada aspek internal dan eksternal pasar. Pada perpanjangan PSBB Transisi Fase 1 ini, yang lebih mendapatkan pengawasan dan pengendalian secara ketat adalah pengunjung pasarnya (aspek eksternal pasar).

"Jam operasinya (pasar) akan dikembalikan normal dan juga ganjil genap (untuk pedagang) dalam pasar akan ditiadakan, tapi jumlah pengunjung yang masuk pasar akan dikendailkan. Jadi, jumlah pengunjung yang masuk pasar tidak boleh melebihi 50% kapasitas di pasar. Ini dikendalikan oleh petugas yang ditempatkan di depan pintu masuk pasar dan juga jumlah orang yang ada di dalam pasar pada satu waktu," terangnya.

Selanjutnya adalah transportasi umum massal Kereta Rel Listrik (KRL) yang juga akan disiapkan skema pengawasan dan pengendalian pengguna jasa transportasi tersebut. Pemprov DKI Jakarta juga akan menggandeng seluruh pihak, baik TNI-Polri dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

"Secara umum, nanti dari jajaran, baik TNI, Polisi, maupun Pemprov akan bekerja sama dengan KCI untuk bisa memantau pengaturan penumpang di KRL. Jadi, pada kesimpulan dalam pertemuan tadi, kita perpanjang 14 hari (PSBB Masa Transisi Fase 1) dan akan ada pengendalian di 2 wilayah (Pasar dan KRL) itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Dorong Pramuka Jakarta Jadi Pelopor Taat Protokol Covid-19

Anies Dorong Pramuka Jakarta Jadi Pelopor Taat Protokol COVID-19

Sabtu, 27 Juni 2020 3636

Pemprov DKI Terjunkan 2.000 ASN Petugas Pengawasan dan Penindakan Selama PSBB Transisi

Pemprov DKI Terjunkan 2.000 ASN Petugas Pengawasan dan Penindakan Selama PSBB Transisi

Selasa, 23 Juni 2020 2766

Pemkab Tingkatkan Kewaspadaan Melalui Pengawasan Wilayah Sepanjang PSBB Transisi

Pemkab Perkuat Pengawasan Wilayah Selama PSBB Transisi

Selasa, 30 Juni 2020 1804

1.000 Warga Cilincing Ikut Rapid Tes Massal

1.000 Warga Cilincing Ikut Rapid Tes Massal

Selasa, 30 Juni 2020 2660

Didampingi Wagub Ariza, Gubernur Anies Tinjau Kesiapan Puskesmas Kramat Jati

Didampingi Ariza, Anies Tinjau Kesiapan Puskesmas Kramat Jati

Jumat, 29 Mei 2020 2799

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 2772

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1404

MRT operasional jati (1)

MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

Jumat, 12 Juni 2026 782

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1796

IMG 20260610 WA0101

20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

Rabu, 10 Juni 2026 1055

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks