Ayo Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Saat Beraktivitas di HBKB

Jumat, 19 Juni 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2524

HBKB di Sudirman Thamrin Dilaksanakan Kembali

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau juga dikenal dengan Car Free Day di ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin mulai Minggu, 21 Juni 2020.

Memfasilitasi warga yang ingin mencuci tangan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pelaksanaan HBKB pada masa PSBB Transisi ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 06.00-10.00 WIB.

"Ibu hamil, anak di bawah umur sembilan tahun, lansia di atas umur 60 tahun, dan orang-orang dari segala usia yang memiliki dasar kondisi medis serius serta memiliki risiko yang tinggi terhadap penyakit COVID-19 dilarang beraktivitas di area HBKB,"  ujarnya, Jumat (19/6).

Ia menambahkan, masyarakat juga harus melakukan self assessment dan menilai kondisi diri seperti, panas atau demam tinggi, serta mengalami gejala flu atau tidak sebelum beraktivitas di area HBKB.

"Jika ada gejala itu sebaiknya tidak melakukan aktivitas atau berolahraga di luar ruangan bersama-sama," terangnya.

Syafrin menjelaskan, peserta HBKB harus melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak aman, menggunakan masker, dan membawa hand sanitizer.

"Beberapa titik di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin juga sudah disediakan wastafel dan sabun untuk memfasilitasi warga yang ingin mencuci tangan. Kami sudah minta manajemen bangunan di kawasan HBKB untuk menyiapkan wastafel," ungkapnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pada masa PSBB Transisi, pedagang kaki lima (PKL) tidak diperbolehkan untuk berjualan di area HBKB. Petugas juga akan melakukan pemisahan jalur sesuai aktivitas warga seperti, pesepeda menggunakan jalur paling kanan di luar jalur Transjakarta, dan pelari maupun pejalan kaki di jalur kiri dan bisa menggunakan trotoar.

"Biasanya HBKB kan ada zonasi merah, kuning, dan hijau. Sekarang seluruh zona merah. Artinya tidak dibolehkan pedagang di sana. Seluruh peserta yang beraktivitas di HBKB itu harus yang sehat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dishub DKI Jakarta Siapkan Lajur Sepeda untuk Warga Berolahraga Akhir Pekan

Dishub DKI Jakarta Siapkan Lajur Sepeda untuk Warga Berolahraga Akhir Pekan

Sabtu, 13 Juni 2020 2772

PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Dishub Teken Naskah Perjanjian Subsidi

Dishub dan PT MRT Tanda Tangani Perjanjian Subsidi

Rabu, 17 Juni 2020 2467

Senin, 50 Bus Sekolah Akan Disiagakan di Stasiun Bogor

Dishub DKI Jakarta Kerahkan 50 Bus Sekolah Gratis Bagi Penumpang KRL Jabodetabek

Sabtu, 13 Juni 2020 7977

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9278

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3236

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3663

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1951

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1522

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks