Ayo Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Saat Beraktivitas di HBKB

Jumat, 19 Juni 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2363

HBKB di Sudirman Thamrin Dilaksanakan Kembali

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau juga dikenal dengan Car Free Day di ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin mulai Minggu, 21 Juni 2020.

Memfasilitasi warga yang ingin mencuci tangan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pelaksanaan HBKB pada masa PSBB Transisi ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 06.00-10.00 WIB.

"Ibu hamil, anak di bawah umur sembilan tahun, lansia di atas umur 60 tahun, dan orang-orang dari segala usia yang memiliki dasar kondisi medis serius serta memiliki risiko yang tinggi terhadap penyakit COVID-19 dilarang beraktivitas di area HBKB,"  ujarnya, Jumat (19/6).

Ia menambahkan, masyarakat juga harus melakukan self assessment dan menilai kondisi diri seperti, panas atau demam tinggi, serta mengalami gejala flu atau tidak sebelum beraktivitas di area HBKB.

"Jika ada gejala itu sebaiknya tidak melakukan aktivitas atau berolahraga di luar ruangan bersama-sama," terangnya.

Syafrin menjelaskan, peserta HBKB harus melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak aman, menggunakan masker, dan membawa hand sanitizer.

"Beberapa titik di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin juga sudah disediakan wastafel dan sabun untuk memfasilitasi warga yang ingin mencuci tangan. Kami sudah minta manajemen bangunan di kawasan HBKB untuk menyiapkan wastafel," ungkapnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pada masa PSBB Transisi, pedagang kaki lima (PKL) tidak diperbolehkan untuk berjualan di area HBKB. Petugas juga akan melakukan pemisahan jalur sesuai aktivitas warga seperti, pesepeda menggunakan jalur paling kanan di luar jalur Transjakarta, dan pelari maupun pejalan kaki di jalur kiri dan bisa menggunakan trotoar.

"Biasanya HBKB kan ada zonasi merah, kuning, dan hijau. Sekarang seluruh zona merah. Artinya tidak dibolehkan pedagang di sana. Seluruh peserta yang beraktivitas di HBKB itu harus yang sehat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dishub DKI Jakarta Siapkan Lajur Sepeda untuk Warga Berolahraga Akhir Pekan

Dishub DKI Jakarta Siapkan Lajur Sepeda untuk Warga Berolahraga Akhir Pekan

Sabtu, 13 Juni 2020 2636

PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Dishub Teken Naskah Perjanjian Subsidi

Dishub dan PT MRT Tanda Tangani Perjanjian Subsidi

Rabu, 17 Juni 2020 2326

Senin, 50 Bus Sekolah Akan Disiagakan di Stasiun Bogor

Dishub DKI Jakarta Kerahkan 50 Bus Sekolah Gratis Bagi Penumpang KRL Jabodetabek

Sabtu, 13 Juni 2020 7699

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2325

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2325

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1697

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 972

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks