Pemprov DKI Optimalisasi Layanan Publik di Masa PSBB Transisi

Jumat, 19 Juni 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 2969

 Pemprov DKI Optimalisasi Layanan Publik di Masa PSBB Transisi

(Foto: Folmer)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memprioritaskan optimalisasi layanan  publik secara daring saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. 

Disertai penerapan protokol kesehatan 

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainah mengatakan, pelayanan publik yang diselenggarakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan sejak dimulai penerapan PSBB hingga masa transisi. 

"Jajaran Pemprov DKI tetap memberikan layanan yang dibutuhkan oleh warga Ibukota disertai penerapan protokol kesehatan sebagai upaya antisipatif mencegah terjadinya penularan COVID-19," ujarnya, Jumat (19/6). 

Iin menjelaskan, pelayanan publik yang diselenggarakan oleh OPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta juga dimaksimalkan dengan sistem daring atau online untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung.

"Aparatur yang bekerja di kantor juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Jika ada dokumen dari warga yang hendak diserahkan diutamakan menggunakan layanan drop box," terangnya. 

Ia mencontohkan, layanan secara daring salah satunya diterapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Alhasil, wajib pajak tidak perlu lagi repot mendatangi kantor unit pendapatan untuk menunaikan kewajiban penyetoran pajak. 

"Penyetoran pajak cukup melalui Anjungan Tunai Mandiri atau ATM bank yang telah ditunjuk. Sehingga, tidak ada layanan tatap muka. Informasi pajak saat ini juga dapat diakses melalui sistem daring," terangnya. 

Iin menambahkan, untuk penyelenggaraan pelayanan publik dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan jarak antar manusia saat mengakses pelayanan publik, termasuk layanan survei dalam penelitian teknis perizinan tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol penyelanggaraan pelayanan publik tersebut.

"Pelayanan perizinan yang diajukan warga  tetap berjalan dan sesuai dengan waktu penyelesaian perizinan yang telah ditetapkan (Estimated Time Accomplishment/ETA). Petugas yang memberikan pelayanan juga mengikuti protokol penyelenggaraan pelayanan publik secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Layanan Publik di Tengah Pandemi COVID 19

Pemprov DKI Terus Optimalisasi Layanan Publik Saat Pandemi COVID-19

Jumat, 08 Mei 2020 4169

Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Layanan Publik di Tengah Pandemi COVID 19

Pemprov DKI Terus Optimalisasi Layanan Publik Saat Pandemi COVID-19

Jumat, 08 Mei 2020 4169

Biro ORB DKI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kelurahan

Biro ORB Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kelurahan

Selasa, 16 April 2019 6199

Biro ORB Gelar Pembinaan dan Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Biro ORB Gelar Pembinaan dan Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Selasa, 26 Maret 2019 5042

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 10828

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7253

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4950

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3673

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2772

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks