Rabu, 27 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1993
(Foto: Suparni)
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Keepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon di atap rumah warga RT 01/01 Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (26/5) malam.
Sarang tawon berdiameter 60 centimeter tersebut kita evakuasi pada malam agar tidak mengganggu warga.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid mengatakan, evakuasi dilakukan pada malam hari setelah mendapat laporan dari pemilik rumah.
"Sarang tawon berdiameter 60 centimeter tersebut kita evakuasi pada malam agar tidak mengganggu warga," ujar Wahid, Rabu (27/5).
Menurutnya, sebanyak enam personil berikut peralatan dikerahkan untuk mengevakuasi sarang tawon di rumah warga tersebut.
"Dengan menggunakan karung, sarang tawon kita evakuasi ke pos jaga Pulau Lancang untuk dimusnahkan," tandasnya.