Pemkot Jakpus Bentuk Kampung Siaga COVID-19 di 389 RW

Senin, 27 April 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3476

 Pemkot Jakpus Bentuk Kampung Siaga Covid-19 di 389 RW

(Foto: Adriana Megawati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat hingga kini telah membentuk Kampung Siaga Coronavirus Disease (COVID-19) di 389 RW yang tersebar di wilayahnya. Pembentukan kampung ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Semua RW sudah dibentuk Kampung Siaga COVID-19

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, dalam implementasinya, di setiap kampung ini ada Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 yang bertugas memantau pergerakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Semua RW sudah dibentuk Kampung Siaga COVID-19," ujarnya, Senin (27/4).

Ia menjelaskan, Kampung Siaga COVID-19 sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kepres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tim gugus tugas dalam kampung tersebut terdiri dari ketua RT, RW dan warga sekitar yang juga berperan aktif menyosialisasikan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita harus patuh pada penerapan PSBB agar angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Atasi Pandemi Covid, Pemkot Jakbar Bentuk 56 RW Bebas Covid 19,

Pemkot Jakbar Gencarkan RW Siaga COVID-19

Jumat, 24 April 2020 2031

Puskesmas Kecamatan Koja Siagakan 21 Petugas Penyelidikan Epidemiologi COVID 19

Puskesmas Kecamatan Koja Siagakan 21 Petugas Penyelidikan Epidemiologi COVID 19

Jumat, 17 April 2020 4784

500 Pelaku Seni di Jakbar Terima Bantuan Sembako

500 Pelaku Seni di Jakbar Terima Bantuan

Jumat, 24 April 2020 2346

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 769

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1642

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 908

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 632

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 661

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks