Upaya Persuasif Satpol PP Jaktim Awasi Penerapan PSBB

Senin, 20 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2728

Upaya Persuasif Satpol PP Jaktim Awasi Penerapan PSBB

(Foto: Nurito)

Satpol PP memiliki peran penting dalam mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Bersama unsur TNI dan Polri, mereka terus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi mengenai pentingnya masyarakat mematuhi penerapan PSBB demi mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Terhadap warga yang masih melanggar, kami berikan teguran serta edukasi melalui pendekatan persuasif,

Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Badrudin mengatakan, pengawasan penerapan PSBB terus dilakukan di permukiman warga. Kegiatan ini dibagi dua yakni mulai pukul 07.00 - 12.00 di tingkat kecamatan dan mulai pukul 16.00 - 20.00 dilakukan di tingkat kelurahan.

"Pengawasan PSBB selalu melibatkan Satpol PP, Sudinhub serta TNI/Polri. Kami bersinergi agar masyarakat mematuhi penerapan PSBB," ujar Badrudin, Senin (20/4).

Dikatakan Badrudin, hingga kini masih ditemui warga yang belum menyadari pentingnya penerapan PSBB. Hal ini bisa dilihat dari masih adanya warga yang berkumpul atau berkerumun lebih dari lima orang di beberapa tempat serta masih adanya warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Terhadap warga yang masih melanggar, kami berikan teguran serta edukasi melalui pendekatan persuasif. Warga kami minta untuk bubar dan tidak berkerumun. Karena ini untuk keselamatan kita semua agar terhindar dari penyebaran COVID-19," katanya.

Ditambahkan Badrudin, untuk jumlah personel, di tingkat kelurahan dikerahkan sebanyak lima personel dan tingkat kecamatan 10 - 15 personel. Sedangkan di tingkat kota jumlah personel yang dikerahkan mencapai 55 petugas. Mereka bergabung dengan personel TNI/Polri.

Untuk daerah atau titik rawan pelanggaran PSBB jumlahnya cukup merata hampir di setiap wilayah meski secara kuantitas jumlahnya terus menurun.

"Kami juga sempat membubarkan kerumunan massa di lokasi pemancingan umum di Jl KRT Radjiman, Kelurahan Jatinegara, Cakung," ucapnya.

Sedangkan untuk daerah atau titik rawan gangguan Kamtibmas sejauh ini terbilang masih kondusif dan masih bisa diatasi petugas. Untuk tindak kriminal aparat kepolisian juga cukup responsif dengan mengambil tindakan tegas bagi para pelaku tindak kriminal. 

BERITA TERKAIT
PSBB di Jakarta, Pagi Ini Petugas Gabungan Halau Penjual Ikan Hias di Jatinegara

PSBB di Jakarta, Pagi Ini Petugas Gabungan Halau Penjual Ikan Hias di Jatinegara

Senin, 20 April 2020 3263

Kecamatan Mampang Prapatan Terus Himbau Warga Patuhi PSBB

Monitoring Penerapan PSBB Terus Digencarkan di Mampang Prapatan

Minggu, 19 April 2020 2546

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9236

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3204

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3625

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1920

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1485

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks