296 Petugas TPU di Jakpus Diwajibkan Kenakan APD

Kamis, 16 April 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2464

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Wajibkan 296 Petugas Makam Kenakan APD Selama Bekerja

(Foto: doc)

296 petugas pemakaman yang bekerja di empat Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Pusat diwajibkan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) selama wabah COVID-19 masih melanda Ibukota.

Kita wajibkan menggunakan seragam kerja yang sudah menjadi prosedur tetap (protap)-nya

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, pihaknya telah mewajibkan para petugas TPU menggunakan APD mulai dari masker, sarung tangan, baju dan celana lengan panjang, topi hingga sepatu boots.

"Kita wajibkan menggunakan seragam kerja yang sudah menjadi prosedur tetap (protap)-nya. Jadi tidak boleh asal-asalan," ujarnya, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan, 296 petugas pemakaman yang dibekali APD bertugas di TPU Karet Bivak, TPU PSPB, TPU Kawi-kawi dan TPU Petamburan. Di setiap TPU, terdapat 74 petugas yang bekerja di bagian pemeliharaan, penggali kubur, sopir, cleaning service, administrasi dan pengamanan dalam (pamdal).

"Kita juga buat sistem piket selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka yang masuk kerja diharuskan menerapkan Physical Distancing selain wajib mengenakan APD," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komunitas SGWC Berikan Bantuan Beras 5 Kg Untuk Petugas Pemakaman dan Media

Petugas Pemakaman dan Kesehatan di Jakbar Terima Bantuan

Selasa, 14 April 2020 2512

 165 Petugas TPU Pondok Ranggon Terima Bantuan Paket Sembako

Petugas TPU Pondok Ranggon Terima Bantuan Sembako

Kamis, 09 April 2020 3206

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7149

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4837

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2495

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2548

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1221

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks