Pemprov DKI Koordinasi Lintas Wilayah Jelang Penerapan PSBB

Rabu, 08 April 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 4968

Pemprov DKI Koordinasi Lintas Wilayah Jelang Penerapan PSBB

(Foto: Istimewa)

Jelang penerapan resmi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan episenter COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar koordinasi lintas wilayah administrasi dengan pemerintah daerah kawasan penyangga DKI Jakarta, yaitu Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat, beserta Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupatennya.

Perlindungan untuk semua warga negara

"Kita kordinasi terkait dengan PSBB, kenapa? Karena memang kawasan ini menjadi satu episenter dan perlu ada sinkronisasi langkah, jadi apa yang kita kerjakan adalah pembatasan-pembatasan yang akan kita lakukan itu juga nanti menjadi rujukan supaya kita punya pola yang sama," ujar Anies dalam konferensi pers di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4), dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Anies, dalam koordinasi yang telah dilakukan, Pemprov DKI juga menjelaskan mengenai Pergub yang nantinya akan mengatur detail PSBB di Ibukota. Pergub tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk daerah sekitar DKI Jakarta dalam menyusun regulasi terkait PSBB di daerah masing-masing.

"Mudah-mudahan ini (terkait Pergub PSBB di Jakarta) segera tuntas dan masyarakat memiliki pedoman yang sama. Jadi insya Allah kita dalam waktu dekat bisa membagikan detail dalam pergubnya," ungkapnya.

Anies menjelaskan, Pergub PSBB yang telah selesai disusun, masih menunggu finalisasi dari Pemerintah Pusat terkait kegiatan operasional ojek online.

"Penyusunan Pergub sendiri praktis sudah selesai, hanya ada satu hal yang masih menunggu, karena kita sedang kordinasi dengan pusat terkait dengan pemberian izin pada ojek agar bisa beroperasi, kami sedang mendiskusikan itu, harapannya nanti mudah-mudahan malam ini ada kabar," terangnya.

Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme ketentuan ojek online akan diumukan kemudian.

"Karena ada ketentuan ojek tidak diizinkan untuk mengangkut orang dan kita sudah berkordinasi dengan para operator, mereka punya mekanismenya. Karena itu kita merasa ojek selama mengikuti protap itu bisa beroperasi, bisa mengangkut orang dan barang. Kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa sehingga nanti masuk dalam satu ketentuan yang sama," ucapnya.

Anies meminta dukungan dan kerja sama dari masyarakat dalam pelaksanaan PSBB yang secara resmi akan diberlakukan Jumat (10/4).

"Intinya bukan program pemerintah untuk pemerintah. Intinya ini adalah program perlindungan untuk semua warga negara. Dan ini dilakukan untuk memastikan kita semua bisa selamat. Lihatlah inti utama pembatasan ini, apakah nyaman? Tentu tidak. Apakah memudahkan? Situasinya sulit, tapi bila kita kerjakan akan baik. Jadi kita akan sosialsiasikan, jelaskan sebaik-baiknya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Buka Musrenbang Kota/Kabupaten Melalui Telekonferensi

Anies Buka Musrenbang Kota/Kabupaten Melalui Telekonferensi

Rabu, 08 April 2020 2681

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 8 April 2020

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 8 April 2020

Rabu, 08 April 2020 3723

Gubernur Anies Keluarkan Seruan Penggunaan Masker untuk Cegah Penularan COVID-19

Gubernur Anies Keluarkan Seruan Penggunaan Masker untuk Cegah Penularan COVID-19

Minggu, 05 April 2020 13013

BERITA POPULER
TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 1908

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 989

CKG Terintegrasi Tracing TB jaksel otoy

Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

Selasa, 01 September 2026 1407

2.200 Lansia Ikuti Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jaktim

Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

Kamis, 03 September 2026 901

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 1280

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks