Antisipasi Penyebaran COVID-19, Anies Wajibkan Penggunaan Masker di Transportasi Umum

Senin, 06 April 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 6531

Antisipasi Penyebaran COVID-19, Anies Wajibkan Penggunaan Masker di Transportasi Umum

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan arahan melalui surat kepada para pimpinan moda transportasi umum Transjakarta, MRT, dan LRT untuk menerapkan kewajiban penggunaan masker kepada seluruh penumpangnya.

Potensi penularan penyakit dapat berkurang

Dalam surat tersebut, Anies juga menyampaikan, bagi penumpang yang tidak menggunakan masker, tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (6/4).

"Sosialisasi kewajiban penggunaan masker saat menggunakan transportasi umum mulai dilakukan hari ini, Senin (6/4) dan efektif berlaku pada hari Minggu (12/4) mendatang. Diharapkan kepada para warga pengguna moda transportasi umum dapat memahami dan melaksanakan dengan baik kebijakan ini, agar potensi penularan penyakit dapat berkurang," ujar Syafrin, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Syafrin menjelaskan, pada saat berlaku efektif, penumpang yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan naik angkutan umum. Kebijakan ini memerlukan dukungan dari semua pihak dan kesadaran masyarakat dalam melakukan aksi pencegahan terhadap potensi penyebaran COVID-19 di Jakarta. Syafrin juga berharap, masyarakat di DKI Jakarta khususnya, dan Jabodetabek pada umumnya mematuhi dan melaksanakan kebijakan ini dengan baik.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Organda, PT KCI, dan PT Railink untuk ikut melaksanakan imbauan Gubernur. Alhamdulillah, semuanya mendukung dan menyambut baik imbauan ini dan berkomitmen untuk mewajibkan aturan pemakaian masker hingga kondisi normal kembali," terangnya.

Sebelumnya, Anies juga telah mengeluarkan seruan kepada seluruh masyarakat di Provinsi DKI Jakarta tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease (COVID-19) ketika berada atau berkegiatan di luar rumah.

Dalam Seruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tersebut, penggunaan jenis masker kain dapat menjadi solusi alternatif masyarakat apabila tidak memiliki masker standar medis sebagai upaya untuk menekanan penyebaran penularan kasus COVID-19 di Ibu Kota.

BERITA TERKAIT
Operasional Bus Antar Provinsi dan Pariwisata Dihentikan Mulai Hari Ini

Dinas Perhubungan DKI Hentikan Operasional Bus AKAP

Senin, 30 Maret 2020 3046

Dinas Perhubungan Batalkan Penghentian Operasional Bus AKAP Hari Ini

Dinas Perhubungan Batalkan Penghentian Operasional Bus AKAP Hari Ini

Senin, 30 Maret 2020 4101

Gubernur Anies Keluarkan Seruan Penggunaan Masker untuk Cegah Penularan COVID-19

Gubernur Anies Keluarkan Seruan Penggunaan Masker untuk Cegah Penularan COVID-19

Minggu, 05 April 2020 12740

 Anies Imbau Masyarakat Tidak Remehkan Kebijakan Jaga Jarak Fisik untuk Selamatkan Nyawa Sesama

Gubernur Anies Imbau Masyarakat Tidak Remehkan Kebijakan Jaga Jarak Fisik untuk Selamatkan Nyawa Sesama

Senin, 30 Maret 2020 2699

Kolaborasi dengan Ojek Online dan Pedagang Pasar, Pemprov DKI Buka Layanan Belanja dari Rumah

Kolaborasi dengan Ojek Online dan Pedagang Pasar, Pemprov DKI Buka Layanan Belanja dari Rumah

Selasa, 31 Maret 2020 5359

BERITA POPULER
Suasana Pelaksanaan kegiatan Jaga Jakarta Penuh Warna

Doa Bersama bagi Aceh dan Sumatera Awali Rangkaian Jaga Jakarta Penuh Warna

Minggu, 30 November 2025 2190

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta mewakili gubernur menerima Harmony Award 2025

Pemprov DKI Raih Harmony Award 2025

Jumat, 28 November 2025 1589

Halte Tanjung Duren kembali beroperasi

Halte Transjakarta Tanjung Duren Kini Lebih Nyaman

Selasa, 02 Desember 2025 721

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini, Kamis (27/11)

Jakarta Diprediksi Berawan hingga Cerah Hari Ini

Kamis, 27 November 2025 1230

BPBD Minta Warga Waspada Potensi Banjir Rob 1-10 Desember 2025

BPBD Minta Warga Waspada Potensi Banjir Rob 1-10 Desember 2025

Senin, 01 Desember 2025 737

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks