Penumpang MRT dan LRT Wajib Kenakan Masker

Minggu, 05 April 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2946

MRT Jakarta Mulai Terapkan Masker

(Foto: doc)

PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT LRT Jakarta bakal mewajibkan para penumpangnya untuk menggunakan masker. Hal ini menindaklanjuti Seruan Gubernur DKI Jakarta No 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker, untuk mencegah penyebaran penularan Coronavirus Disease (COVID-19).

Calon penumpang yang tidak mengenakan masker, tidak diperkenankan masuk stasiun,

"Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali. Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat di cuci setiap hari," ujar Muhammad Kamaluddin, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Minggu (5/4).

Menurut Kamal sejalan dengan seruan tersebut, PT MRT Jakarta mengimbau seluruh calon penumpang agar senantiasa menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta.

"Kebijakan ini akan disosialisasikan mulai tanggal 6 – 11 April 2020, dan efektif diberlakukan tanggal 12 April 2020," katanya.

PT MRT Jakarta juga terus mengajak seluruh penumpang untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 dengan menjaga kesehatan dan kebersihan diri, tetap mengutamakan berkegiatan di rumah, berpergian hanya untuk kebutuhan medesak, serta menerapkan jarak fisik (physical distancing) dalam kegiatan sehari-hari.

Hal sama juga bakal diterapkan bagi penumpang kereta LRT Jakarta yang diwajibkan menggunakan masker.

"Masker yang dianjurkan yaitu masker kain minimal dua lapis yang dapat dibeli atau dibuat sendiri, serta dapat dicuci setiap hari untuk menjaga kebersihannya, dan tidak membeli atau menggunakan masker medis karena diprioritaskan untuk para tenaga medis," ujar Arnold, General Manager Corporate Secretary LRT Jakarta, Arnold Kindangen.

Dikatakan Arnold, untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT LRT Jakarta mulai menyosialisasikan penggunaan masker mulai 6 hingga 11 April 2020 dan akan efektif mulai 12 April 2020.

"Calon penumpang yang tidak mengenakan masker, tidak diperkenankan masuk stasiun. Ini adalah upaya bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PT MRT Jakarta Lakukan Perubahan Kebijakan Headway

PT MRT Ubah Jarak Antar Kereta Menjadi 10 Menit

Kamis, 26 Maret 2020 3121

Setahun Beroperasi, MRT Layani 30 Juta Penumpang

Setahun Beroperasi, MRT Layani 30 Juta Penumpang

Rabu, 25 Maret 2020 2631

Setahun Beroperasi, MRT Layani 30 Juta Penumpang

Setahun Beroperasi, MRT Layani 30 Juta Penumpang

Rabu, 25 Maret 2020 2631

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4461

Walikota jakpus arifin (2)

150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

Kamis, 23 April 2026 784

PSX 20260423 123813

Pemkot Jakut Peringati Hari Bumi Sedunia Bersama Komunitas Lovely Hands

Kamis, 23 April 2026 813

Wagub rano KJMU

Rano Buka Forum Orientasi Penerima Baru KJMU

Kamis, 23 April 2026 692

Siaranpers pemprov dki 20260422122518 3ms4j9 484

Pramono Kunjungi Tiga Negara Perkuat Kemitraan Strategis

Rabu, 22 April 2026 912

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks