Penumpang MRT dan LRT Wajib Kenakan Masker

Minggu, 05 April 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2813

MRT Jakarta Mulai Terapkan Masker

(Foto: doc)

PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT LRT Jakarta bakal mewajibkan para penumpangnya untuk menggunakan masker. Hal ini menindaklanjuti Seruan Gubernur DKI Jakarta No 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker, untuk mencegah penyebaran penularan Coronavirus Disease (COVID-19).

Calon penumpang yang tidak mengenakan masker, tidak diperkenankan masuk stasiun,

"Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali. Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat di cuci setiap hari," ujar Muhammad Kamaluddin, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Minggu (5/4).

Menurut Kamal sejalan dengan seruan tersebut, PT MRT Jakarta mengimbau seluruh calon penumpang agar senantiasa menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta.

"Kebijakan ini akan disosialisasikan mulai tanggal 6 – 11 April 2020, dan efektif diberlakukan tanggal 12 April 2020," katanya.

PT MRT Jakarta juga terus mengajak seluruh penumpang untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 dengan menjaga kesehatan dan kebersihan diri, tetap mengutamakan berkegiatan di rumah, berpergian hanya untuk kebutuhan medesak, serta menerapkan jarak fisik (physical distancing) dalam kegiatan sehari-hari.

Hal sama juga bakal diterapkan bagi penumpang kereta LRT Jakarta yang diwajibkan menggunakan masker.

"Masker yang dianjurkan yaitu masker kain minimal dua lapis yang dapat dibeli atau dibuat sendiri, serta dapat dicuci setiap hari untuk menjaga kebersihannya, dan tidak membeli atau menggunakan masker medis karena diprioritaskan untuk para tenaga medis," ujar Arnold, General Manager Corporate Secretary LRT Jakarta, Arnold Kindangen.

Dikatakan Arnold, untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT LRT Jakarta mulai menyosialisasikan penggunaan masker mulai 6 hingga 11 April 2020 dan akan efektif mulai 12 April 2020.

"Calon penumpang yang tidak mengenakan masker, tidak diperkenankan masuk stasiun. Ini adalah upaya bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PT MRT Jakarta Lakukan Perubahan Kebijakan Headway

PT MRT Ubah Jarak Antar Kereta Menjadi 10 Menit

Kamis, 26 Maret 2020 2909

Setahun Beroperasi, MRT Layani 30 Juta Penumpang

Setahun Beroperasi, MRT Layani 30 Juta Penumpang

Rabu, 25 Maret 2020 2466

Setahun Beroperasi, MRT Layani 30 Juta Penumpang

Setahun Beroperasi, MRT Layani 30 Juta Penumpang

Rabu, 25 Maret 2020 2466

BERITA POPULER
Penanganan Korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta Cempaka Putih

Korban Ledakan di SMAN 72 Terus Dapatkan Penanganan Medis, Sore Ini Terdata 28 Orang

Sabtu, 08 November 2025 1723

Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2471

Temui Menko Airlangga, Pramono Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN

Temui Menko Airlangga, Pramono Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN

Senin, 10 November 2025 899

Cuaca cerah berawan menaungi wilayah sekitar Bundaran HI

Cuaca Jakarta Diprakirakan Berawan hingga Hujan Hari Ini

Kamis, 06 November 2025 1243

Gubernur Pramono memberikan keterangan di Balai Kota

Pramono Dukung Pempus Kaji Games Kekerasan Pasca-Ledakan di Sekolah

Senin, 10 November 2025 607

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks