Kantor Mitra Praja Disemprot Cairan Disinfektan

Jumat, 20 Maret 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1900

Kantor Mitra Praja Disemprot Cairan Disinfektan

(Foto: Suparni)

Palang Merah Indonesia (PMI) Kepulauan Seribu melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap sarana dan prasarana kerja di Kantor Mitra Praja, Sunter, Jumat (20/3).

Semua ruangan harus dijangkau agar steril, sehingga penyebaran virus corona dapat dicegah

Ketua PMI Kepulauan Seribu, Nasir Sabara mengatakan, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dilakukan mulai dari lantai dasar hingga lantai enam meliputi tangga gedung, meja dan kursi pegawai, ruang tunggu, mushola, toilet, pintu keluar masuk, peralatan kantor dan lift.

"Semua ruangan harus dijangkau agar steril, sehingga penyebaran virus corona dapat dicegah," ujarnya.

Untuk kegiatan penyemprotan  ini, jelas Nasir, pihaknya mengerahkan dua petugas.

"Mudah-mudahan upaya kita ini dapat mencegah penyebaran virus Corona, terutama bagi pegawai dan pengunjung kantor Mitra Praja ini," pungkasnya,

BERITA TERKAIT
Gedung DWP Pusat Disemprot Cairan Disinfektan

Gedung DWP Pusat Disemprot Cairan Disinfektan

Jumat, 20 Maret 2020 2338

Sarpras Sekolah di Kelurahan Pulau Panggang Disinfektanisasi

Kelurahan Pulau Panggang Lakukan Disinfektanisasi

Jumat, 20 Maret 2020 2680

Rumah Hamzah Haz Disemprot Cairan Disinfektan

Penyemprotan Cairan Disinfektan Terus Dioptimalkan

Jumat, 20 Maret 2020 2769

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469507

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309227

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261410

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196972

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194755

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik