Upaya mengurai kemacetan terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya denga menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di daerah rawan macet seperti simpang Stasiun Kota (Beos) dan simpang Jembatan Baru. Rencananya, rekayasa lalin tersebut mulai diterapkan Rabu (26/2) besok.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, M Akbar mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan pendukung rekayasa lalin. Ia berharap, para pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang dipasang agar kemacetan bisa diurai. "Kami sedang siapkan pendukung untuk rekayasa lalin. Semoga kemacetan bisa terurai," ujar Akbar, Selasa (25/2).
Dikatakan Akbar, rekayasa yang dilakukan yakni, pengendara dilarang berbelok ke kanan dari arah selatan pada simpang Stasiun Kota tepatnya dari arah Jl Pintu Besar Selatan menuju Jl Jembatan Baru. Dengan demikian, arus lalin dari arah selatan atau Jl Pintu Besar Selatan yang ingin menuju arah timur atau Jembatan Batu dan Jl Mangga Dua dialihkan untuk terlebih dahulu memutari kawasan Kota Tua.
Selanjutnya, kendaraan akan melintas di Jl Pintu Besar Selatan - Jl Pintu Besar Utara - Jl Bank - Jl Kali Besar Barat - Jl Kali Besar Timur III - Jl Kemukus - Jl Ketumbar - Jl Lada - Jl Stasiun - Jl Jembatan Batu dan seterusnya.
Kemudian, pengendara juga dilarang berbelok kanan dari arah barat pada simpang Jembatan Batu, yakni dari arah Jl Jembatan Baru menuju Jl Pangeran Jayakarta. Dengan demikian, arus lalin dari arah barat atau Jl Jembatan Batu yang akan menuju arah selatan atau Jl Pangeran Jayakarta dialihkan untuk lurus terlebih dahulu ke arah timur. Kendaraan kemudian berputar di depan Pasar Pagi Mangga Dua.
"Kita harapkan kepada pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan aturan yang diterapkan. Untuk sementara akan ada petugas yang berjaga, tapi selanjutnya hanya akan ada rambu-rambu lalu lintas saja," tandas Akbar.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9234
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3202
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3625
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1920
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman