Dinas PM dan PTSP Hentikan Sementara Layanan Izin dan Non-Izin Keramaian

Kamis, 05 Maret 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4957

Dinas PM dan PTSP Hentikan Sementara Layanan Izin dan Non-Izin Keramaian

(Foto: doc)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta menghentikan sementara layanan izin dan non-izin keramaian sebagai salah satu upaya preventif pencegahan penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

Kewaspadaan Terhadap COVID-19

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala Dinas PM dan PTSP  Nomor 27 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, instruksi tersebut berlaku efektif mulai 3 Maret 2020.

"Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease atau COVID-19," ujarnya, Kamis (5/3).

Benni menjelaskan, penghentian sementara layanan perizinan dan non-perizinan berlaku untuk permohonan secara manual dan elektronik yang terkait penyelenggaraan kegiatan atau acara (event) yang menimbulkan pengumpulan banyak orang.

"Kebijakan ini juga berlaku untuk layanan Izin Pemakaian Lokasi Taman dan Jalur Hijau guna keperluan pengambilan gambar film, bazar, perlombaan, perkemahan, bedeng proyek, material dan sejenisnya," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta juga menghentikan sementara layanan perizinan dan non perizinan secara manual dan elektronik untuk Izin Penggunaan Bangunan di Lokasi Taman dan Jalur Hijau; Izin Pemakaian Lokasi Kebun Bibit Dinas Kehutanan; Izin Penyelenggaraan Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan; dan Tanda Daftar Pertunjukan Temporer.

"Penghentian sementara layanan izin dan non-izin itu berlaku hingga waktu yang belum dapat ditentukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Berkoordinasi dengan Kemenkes dan Polda dalam Menekan Penyebaran COVID-19

Pemprov DKI Berkoordinasi dengan Kemenkes dan Polda dalam Menekan Penyebaran COVID-19

Rabu, 04 Maret 2020 3104

Call Center Posko Dinas Kesehatan DKI Layani 2.348 Penanya

Call Center Tim Tanggap COVID-19 Siap Layani Warga 24 Jam

Kamis, 05 Maret 2020 95986

Disnakertrans dan Energi Imbau Perusahaan/Instansi Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19 di Lingkungan Ker

Disnakertrans dan Energi Imbau Perusahaan/Instansi Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19 di Lingkungan Kerja

Rabu, 04 Maret 2020 3772

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 8989

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3422

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 1221

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 2621

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks