Sekda DKI Apresiasi Keputusan Ketua Komisi Pengarah Soal Formula E

Selasa, 11 Februari 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 1904

Pemprov DKI Apresiasi Keputusan Komisi Pengarah Terkait Gelaran Formula E

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengapresiasi keputusan Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang juga menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, Pratikno yang telah menyetujui pelaksanaan Formula E yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Juni 2020 bisa berlangsung di kawasan Medan Merdeka dan Monumen Nasional (Monas).

Alhamdulillah, kemarin sore arahannya kembali ke Monas,

"Atas nama Pemprov DKI Jakarta, atas nama masyarakat Jakarta, kami mengapresiasi keputusan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka karena Formula E diperkenankan terselenggara di Monas," ujarnya, Selasa (11/2).

Saefullah menjelaskan, Pemprov DKI sudah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif jika Formula E tidak bisa diselenggarakan di kawasan Monas.

"Salah satu opsinya di kawasan Gelora Bung Karno. Tapi, Alhamdulillah, kemarin sore arahannya kembali ke Monas. Pak Menteri Sekretariat Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah sudah kasih lampu hijau buat dilaksanakan di kawasan Medan Merdeka dan Monas," ungkapnya.

Saefullah mengatakan, pihaknya juga merujuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Kawasan Medan Merdeka terbagi menjadi tiga zona dan tidak seluruhnya zona digunakan sebagai jalur lintasan Formula E," terangnya.

Ia menambahkan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sudah diminta melakukan persiapan-persiapan infrastruktur secara detail dalam beberapa hari ke depan. Pemprov DKI juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menyosialisasikan ajang balap mobil listrik bersaka internasional terebut.

"Kita akan lakukan sosialisasi dengan sebaik-baiknya. Selama proses persiapan kami memohon pengertian masayarakat luas karena mungkin akan ada yang merasa terganggu, kami mohon maaf," tandasnya.

Untuk diketahui, izin penyelenggaraan Formula E di kawasan Medan Merdeka dan Monas tertuang dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno.

Surat tersebut menjadi balasan atas surat yang dilayangkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Nomor 1056/-1.857.6 tanggal 16 Desember 2019.

Dalam surat persetujuannya, Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno meminta penyelenggaraan Formula E di kawasan Medan Merdeka dan Monas memperhatikan hal-hal sebagai berikut;

1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya;

2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka

3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka

4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

BERITA TERKAIT
Hormati Keputusan Komisi Pengarah, Jakarta E-Prix Siapkan Alternatif Lokasi

Hormati Keputusan Komisi Pengarah, Jakarta E-Prix Siapkan Alternatif Lokasi

Kamis, 06 Februari 2020 2017

Pemprov DKI Merevitalisasi Kawasan Medan Merdeka Selatan Merujuk Keppres 25/1995

Pemprov DKI Merevitalisasi Kawasan Medan Merdeka Selatan Merujuk Keppres 25/1995

Jumat, 24 Januari 2020 4264

Anies Bertemu Pembalap Formula E

Anies Bertemu Pembalap Formula E

Selasa, 12 November 2019 2622

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5445

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1446

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1457

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1387

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks