Pejabat Pemkot Jakut Disosialisasikan Ingub Pengurangan Sampah

Selasa, 28 Januari 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 2111

Pejabat Pemkot Jakut Disosialisasikan Ingub Pengurangan Sampah

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara menyosialisasikan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada para pejabat pemerintah kota setempat. 

Pengawasan berkolaborasi dengan Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Jakarta Utara,

Kepala Sudin LH Jakarta Utara, Achmad Hariyadi mengatakan, sosialisasi ini sengaja digelar dengan memanfaatkan momentum rapat pimpinan kota agar lebih efisien dan tepat sasaran. Dari ingub tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengupayakan pengurangan dan pemilihan sampah.

"Pengawasan berkolaborasi dengan Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Jakarta Utara. Meski dalam instruksi tidak diterapkan sanksi, inspektorat akan memberikan teguran," ujarnya, Selasa (28/1).

Ia mencontohkan, upaya pengurangan sampah dapat diterapkan dengan membiasakan membawa tumbler hingga menggunakan kantong belanja yang ramah lingkungan.

“Hal ini kita upayakan karena volume sampah di Bantar Gebang sudah sangat terbatas,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kadis LH Apresiasi Dua Pasar Tradisional Pelopor Bebas Plastik Pertama di Jakarta

Ini Pelopor Pasar Bebas Plastik di Jakarta

Rabu, 22 Januari 2020 4242

Pemkot Jakbar Minta Seluruh SKPD Mulai Lakukan Ingub 107 Tahun 2019

UKPD di Jakbar Diminta Implementasikan Ingub Nomor 107 Tahun 2019

Jumat, 24 Januari 2020 3731

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9282

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3239

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3667

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1953

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1526

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks