UP PKB Pulogadung Bagikan 3.000 Smart Card

Rabu, 15 Januari 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 3338

 UP PKB Pulogadung Bagikan 3.000 Smart Card

(Foto: Nurito)

Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, membagikan 3.000 smart card bagi kendaraan yang telah menyelesaikan proses uji kir.

Jika tahun 2019 lalu masih bersifat uji coba, kini sudah permanen,

Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, kendaraan yang mendapatkan smart card tersebut merupakan kendaraan yang telah mengikuti uji kir pada 18 November 2019 hingga 15 Januari 2020.

"Jika tahun 2019 lalu masih bersifat uji coba, kini sudah permanen," ujarnya, Rabu (15/1).

Dijelaskan Fatchuri, meski demikian penerapan smart card masih dilakukan terhadap kendaraan baru, sedangkan untuk kendaran lama atau reguler masih menggunakan buku uji kir

Sebab, selain lebih mudah dan praktis kartu pintar ini juga bermanfaat mencegah adanya manipulasi data, pungli dan sebagainya.

"Dengan demikian, database kendaraan tersimpan secara elektronik dan dapat dibaca melalui aplikasi cek kir baik secara online maupun offline melalui near file communication (NFC)," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tiga Lokasi PKB Baru Akan Gunakan Kartu Pintar Tahun 2020

Tiga Lokasi PKB Ditarget Gunakan Smart Card Tahun Depan

Rabu, 23 Oktober 2019 2959

UP PKB Pulogadung Segera Luncurkan Smart Card untuk Kendaraan

UP PKB Pulogadung Segera Luncurkan Smart Card untuk Kendaraan

Selasa, 28 Agustus 2018 4523

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 823

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 874

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 933

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 664

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks