Fasilitas penunjang bagi anak di pasar tradisional dirasa masih belum memadai bahkan minim. Untuk itu, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta berencana membangun fasilitas penitipan anak di pasar tradisional yang ada di Jakarta.
Kepala BPMPKB DKI Jakarta, Deded Sukendar mengatakan, ide pembuatan tempat penitipan anak berawal saat melihat pedagang membawa serta anaknya ke pasar. Padahal, pasar bukan tempat yang layak untuk anak-anak bermain. "Kami sedang susun konsep penitipan anak di pasar. Kita lihat ibu bekerja di pasar sambil kupas bawang dan anak terbengkalai, tidur di mana saja," kata Deded, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (26/2).
Dikatakan Deded, kesehatan anak menjadi alasan utama ide pembuatan tempat penitipan anak di pasar tradisional. Saat ini, pihaknya sedang melakukan observasi ke beberapa pasar. Pihaknya, kata Deded, akan menggandeng PD Pasar Jaya untuk merealisasikan ide ini sekaligus memastikan pasar mana yang nantinya akan dijadikan percontohan terkait pembangunan fasilitas untuk anak. "Kami kerjasama dengan PD Pasar Jaya, sekarang masih observasi. Kira-kira satu bulan baru kita ajukan ke gubernur," ujarnya.
Dikatakan Deded, masyarakat kelas menengah ke bawah menjadi target utama terkait rencana pembangunan fasilitas ini. Nantinya tempat penitipan ini tidak akan dipungut biaya alias gratis. Sebab, PKK akan dilibatkan sebagai pengasuh anak saat berada di tempat penitipan. "Ini dilakukan secara swadaya, kami juga libatkan PKK. Ibu-ibu PKK juga sudah bersedia membantu," ucapnya.
Selain itu, lanjut Deded, pihaknya juga mempertimbangkan untuk membuka penitipan anak di rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Mengingat Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang gencar membangun rusunawa untuk tempat relokasi warga yang sebelumnya tinggal di bantaran sungai yang terkena program normalisasi.
Ditambahkan Deded, anggaran yang akan digunakan untuk membangun tempat penitipan ini juga dilakukan secara swadaya. Karena memang tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan. Anggaran bisa diambil dari biaya operasional PKK jika ada kelebihan. "Kan tidak apa-apa, kalau ada lebih dialokasikan ke yang lain. Ini bukan mark up loh," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah
Rabu, 01 April 2026
1686
DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara
Rabu, 01 April 2026
1039
Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan
Jumat, 03 April 2026
759
Penumpang Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Meningkat
Jumat, 03 April 2026
690
Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik