Pemkot Jakut Tetapkan Tanggap Bencana Kebakaran di Kalibaru

Senin, 04 November 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1993

Pemkot Jakut Tetapkan Tanggap Bencana Kebakaran di Kalibaru

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menetapkan masa tanggap darurat bagi 15 kepala keluarga (KK) dengan 57 jiwa yang terdampak kebakaran di Jl Tanah Merah RT 07/10 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Sekarang mereka ditampung di Masjid dan rumah kerabat sekitar lokasi,

Lurah Kalibaru, Suyono menjelaskan, kejadian kebakaran menghanguskan 12 rumah dan merusak tiga rumah warga saat proses pemadaman.

"Total ada 15 KK dengan jumlah 57 warga yang menghuni. Sekarang mereka ditampung di masjid dan rumah kerabat di sekitar lokasi," katanya, Senin (4/11).

Dijelaskan Suyono, selama masa tanggap darurat tiga hari warga akan diberikan bantuan makanan siap saji dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara. Selain itu, bantuan berupa tikar, sarung dan lain-lain masih proses pendataan.

"Masa tanggap darurat ini bisa diperpanjang kalau dibutuhkan. Paling tidak sampai warga bisa perbaiki bagian rumah yang rusak dan terbakar mereka dibantu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Bantuan Korban Kebakaran Bidara Cina Terus Mengalir

Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bidara Cina Terus Mengalir

Selasa, 22 Oktober 2019 1679

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4466

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 758

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 574

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 558

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 525

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks