UPPRD Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Pajak Daerah

Rabu, 25 September 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 3752

UPPRD Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Pajak Daerah

(Foto: Rudi Hermawan)

Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat memberikan penyuluhan tentang Keringanan Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Pajak Daerah kepada 250 peserta yang terdiri dari lurah, pengurus RT dan RW serta perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019,

Kepala UPPRD Kebon Jeruk, Widiyastuti mengatakan, tahun 2020 mendatang merupakan tahun penegakan hukum dan tertib pembayaran pajak daerah. Sebagai bentuk stimulus terhadap Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak pajak, maka sejak 16 September lalu diterapkan kebijakan keringanan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 50 persen.

"Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019," ujarnya, Rabu (25/9).

Ia melanjutkan, berdasarkan Pergub Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah, WP diberikan keringanan dalam membayar tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta penghapusan sanksi denda terhadap pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, pajak restoran, Pajak Air Tanah (PAT) dan pajak reklame.

"Keringanan pajak daerah dan penghapusan sanksi administrasi piutang pajak daerah ini berlangsung sampai dengan 30 Desember 2019," ungkapnya.

Widyastuti berharap, para WP bisa memanfaatkan kebijakan keringan pajak dan penghapusan sanksi piutang pajak daerah.

"Kita ajak wajib pajak segera manfaatkan kesempatan ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Target Penerimaan Pajak UPPRD Kebon Jeruk Rp 382,1 Milyar

Penerimaan Pajak di Kebon Jeruk Capai Rp 143 Miliar

Jumat, 21 Juli 2017 3134

UPPRD Palmerah Gelar Sosialisasi Pajak

UPPRD Palmerah Sosialisasikan Profiling Wajib Pajak Berbasis Web

Kamis, 15 Agustus 2019 3855

UPPRD Matraman Targetkan Perolehan Pajak Rp 91,261 miliar

UPPRD Matraman Targetkan Perolehan Pajak Rp 91,261 miliar

Selasa, 30 Juli 2019 3065

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 3476

Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 1931

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 1602

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 1874

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 1843

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks