UPPRD Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Pajak Daerah

Rabu, 25 September 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4186

UPPRD Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Pajak Daerah

(Foto: Rudi Hermawan)

Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat memberikan penyuluhan tentang Keringanan Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Pajak Daerah kepada 250 peserta yang terdiri dari lurah, pengurus RT dan RW serta perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019,

Kepala UPPRD Kebon Jeruk, Widiyastuti mengatakan, tahun 2020 mendatang merupakan tahun penegakan hukum dan tertib pembayaran pajak daerah. Sebagai bentuk stimulus terhadap Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak pajak, maka sejak 16 September lalu diterapkan kebijakan keringanan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 50 persen.

"Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019," ujarnya, Rabu (25/9).

Ia melanjutkan, berdasarkan Pergub Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah, WP diberikan keringanan dalam membayar tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta penghapusan sanksi denda terhadap pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, pajak restoran, Pajak Air Tanah (PAT) dan pajak reklame.

"Keringanan pajak daerah dan penghapusan sanksi administrasi piutang pajak daerah ini berlangsung sampai dengan 30 Desember 2019," ungkapnya.

Widyastuti berharap, para WP bisa memanfaatkan kebijakan keringan pajak dan penghapusan sanksi piutang pajak daerah.

"Kita ajak wajib pajak segera manfaatkan kesempatan ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Target Penerimaan Pajak UPPRD Kebon Jeruk Rp 382,1 Milyar

Penerimaan Pajak di Kebon Jeruk Capai Rp 143 Miliar

Jumat, 21 Juli 2017 3216

UPPRD Palmerah Gelar Sosialisasi Pajak

UPPRD Palmerah Sosialisasikan Profiling Wajib Pajak Berbasis Web

Kamis, 15 Agustus 2019 3946

UPPRD Matraman Targetkan Perolehan Pajak Rp 91,261 miliar

UPPRD Matraman Targetkan Perolehan Pajak Rp 91,261 miliar

Selasa, 30 Juli 2019 3163

BERITA POPULER
Warga beri dukungan RDF plant ist

Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

Jumat, 06 Februari 2026 4229

ASN pemprov dki jakarta wfa

Terapkan WFA Lebaran, Pramono Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Rabu, 11 Februari 2026 568

Polusi kendaraan dok

Pramono Ungkap Strategi Atasi Polusi Udara Jakarta

Selasa, 10 Februari 2026 752

Pasar murah harian foodstation ist

Ini Strategi Food Station Jaga Stok dan Harga Pangan

Kamis, 12 Februari 2026 430

Halte transjakarta cawang sentral otoy2

Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi

Rabu, 11 Februari 2026 514

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks