UPPRD Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Pajak Daerah

Rabu, 25 September 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4274

UPPRD Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Pajak Daerah

(Foto: Rudi Hermawan)

Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat memberikan penyuluhan tentang Keringanan Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Pajak Daerah kepada 250 peserta yang terdiri dari lurah, pengurus RT dan RW serta perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019,

Kepala UPPRD Kebon Jeruk, Widiyastuti mengatakan, tahun 2020 mendatang merupakan tahun penegakan hukum dan tertib pembayaran pajak daerah. Sebagai bentuk stimulus terhadap Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak pajak, maka sejak 16 September lalu diterapkan kebijakan keringanan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 50 persen.

"Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019," ujarnya, Rabu (25/9).

Ia melanjutkan, berdasarkan Pergub Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah, WP diberikan keringanan dalam membayar tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta penghapusan sanksi denda terhadap pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, pajak restoran, Pajak Air Tanah (PAT) dan pajak reklame.

"Keringanan pajak daerah dan penghapusan sanksi administrasi piutang pajak daerah ini berlangsung sampai dengan 30 Desember 2019," ungkapnya.

Widyastuti berharap, para WP bisa memanfaatkan kebijakan keringan pajak dan penghapusan sanksi piutang pajak daerah.

"Kita ajak wajib pajak segera manfaatkan kesempatan ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Target Penerimaan Pajak UPPRD Kebon Jeruk Rp 382,1 Milyar

Penerimaan Pajak di Kebon Jeruk Capai Rp 143 Miliar

Jumat, 21 Juli 2017 3265

UPPRD Palmerah Gelar Sosialisasi Pajak

UPPRD Palmerah Sosialisasikan Profiling Wajib Pajak Berbasis Web

Kamis, 15 Agustus 2019 3994

UPPRD Matraman Targetkan Perolehan Pajak Rp 91,261 miliar

UPPRD Matraman Targetkan Perolehan Pajak Rp 91,261 miliar

Selasa, 30 Juli 2019 3211

BERITA POPULER
Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1324

IMG 20260401 WA0119

DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

Rabu, 01 April 2026 943

4.Rano Ajak 400 Anak Nonton Film Pelangi di Mars

Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

Jumat, 27 Maret 2026 1397

IMG 20260112 WA0040

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 907

P3k dki jakarta

Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

Minggu, 29 Maret 2026 1127

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks