Warga Kelurahan Rambutan Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kebakaran
Kamis, 25 Juli 2019
Reporter: Nurito
Editor: F. Ekodhanto Purba
1834
(Foto: Nurito)
Sebanyak 40 warga RW 01 Kelurahan Rambutan, Ciracas, diedukasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur.
Upaya pencegahan memang harus dilakukan secara dini,
Kepala Seksi Pencegahan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Edi Parwoko mengatakan, peserta pelatihan merupakan perwakilan warga, pengurus RT/RW, LMK, FKDM, PKK, dan kader Jumantik.
Dalam kegiatan itu para peserta diberikan materi pencegahan dan penanganan kebakaran, baik secara teori maupun praktik. Misalnya, melakukan pemadaman api menggunakan handuk basah dan alat pemadam api ringan (APAR).
"Tujuannya, agar warga mengerti cara pencegahan dan penanganan apabila di wilayahnya terjadi kebakaran," ujarnya, Kamis (25/7).
Ia menambahkan, salah satu penyebab kebakaran adalah karena kelalaian manusia. Misalnya, ceroboh dalam menggunakan peralatan elektronik bersumber tenaga listrik atau menggunakan kompor gas yang tak disiplin, serta meninggalkan kompor berlama-lama dalam kondisi masih menyala.
"Di musim kemarau seperti ini saya juga mengimbau agar orang tua memantau anak-anaknya agar tidak bermain korek api atau membakar sampah," tandasnya.
BERITA TERKAIT
PPSU Pondok Ranggon Dilatih Tanggulangi Kebakaran
Kamis, 01 September 2016
4135
120 Peserta Ikuti Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran di Jakut
Senin, 20 November 2017
2821
Kebakaran Gudang Daging di Pulogadung Berhasil Dipadamkan
Selasa, 23 Juli 2019
3452
BERITA POPULER
Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung
Kamis, 08 Oktober 2026
6511
Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat
Jumat, 09 Oktober 2026
1951
MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Jumat, 09 Oktober 2026
1089
Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga
Jumat, 09 Oktober 2026
1080
Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal