Besok, Tarif Reguler MRT Mulai Diberlakukan

Minggu, 12 Mei 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2590

Besok, Tarif MRT Jakarta Normal

(Foto: doc)

Terhitung mulai Senin (13/5) besok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai memberlakukan tarif reguler Moda Raya Terpadu (MRT) Ratangga.

Tarif MRT diskonnya selesai hari ini. Besok dengan harga yang reguler,

Sebelumnya, moda transportasi massal berbasis rel ini memberikan tarif diskon 50 persen kepada para penumpangnya sejak April lalu.

"Tarif MRT diskonnya selesai hari ini. Besok dengan harga yang reguler," ujar Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta saat ditemui di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (12/5).

Terpisah, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin menuturkan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit, tarif minimal MRT Jakarta ditetapkan sebesar Rp 3.000. Sementara tarif maksimal MRT Jakarta sebesar Rp 14.000.

"Pemberlakuan tarif normal ini akan disosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Kamaluddin menambahkan, untuk melakukan pembayaran tiket MRT Ratangga, masyarakat Ibukota bisa menggunakan Kartu Jelajah Single Trip yang bisa dibeli di loket dan mesin tiket otomatis di setiap stasiun MRT Jakarta.

"Selain itu bisa memakai kartu JakLingko serta uang elektronik lainnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PT MRT Jakarta Kerja Sama Pengembangan SDM

PT MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM

Kamis, 02 Mei 2019 2112

Transjakarta Buka Layanan ke Stasiun MRT Blok A

Transjakarta Buka Rute Baru ke Stasiun MRT Blok A

Jumat, 10 Mei 2019 8596

1 Mei 16 Rangkaian Kereta Beroperasi Hingga pukul 24.00

Mulai 1 Mei, MRT Jakarta Beroperasi Hingga Pukul 24.00

Selasa, 30 April 2019 2911

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3177

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2789

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1938

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 591

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1543

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks