Ahok Minta Pabrik Miras Diawasi Ketat

Sabtu, 06 Desember 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4896

Ahok Minta RT dan RW Awasi Pabrik Miras Oplosan

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan ketat terhadap pabrik minuman keras (miras) di ibu kota. Hal itu menyusul tewasnya sejumlah korban miras oplosan baik di Sumedang, Depok, hingga di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Yang kita khawatir itu produksi alkohol yang tidak berizin

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui, pihaknya tidak bisa melarang orang membeli miras baik yang legal maupun oplosan. Sehingga yang harus diawasi adalah pabriknya. Sebab, tak jarang pula pabrik miras lokal yang mengeluarkan produk ilegal tersebut.

"Harus ditegakkan, pabriknya yang harus kita awasi. Awasi produksi alkohol yang tidak berizin," kata Ahok, Sabtu (6/12).

Ke depan Ahok meminta fungsi pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) agar ikut dapat mengawasi pabrik yang memproduksi miras oplosan di wilayahnya masing-masing. Sebab, seringkali, pabrik ilegal tak terawasi keberadaannya di pemukiman warga.

"Yang kita khawatir itu produksi alkohol yang tidak berizin. Makanya itu fungsi RT dan RW ke depan. Mengawasi pabrik miras lokal di wilayahnya. Jadi ketahuan pabrik mana yang bikin miras lokal, yang ngoplos jual ke mana. Makanya nggak boleh sembunyi-sembunyi," tegasnya.

Dia mencontohkan, di Amerika meski penjualan miras dilakukan secara bebas, tapi tetap ada aturannya. Hanya konsumen yang cukup umur yang diperbolehkan membeli. Dengan pengontrolan usia tersebut, penjualan dan penggunaan miras menjadi lebih aman.

BERITA TERKAIT
pelajar diamankan polisi

Bawa Ganja dan Miras, Pelajar Diamankan Polisi

Jumat, 10 Oktober 2014 6887

Usai Pesta Miras, Terios Tabrak Separator Busway

Pesta Miras di Mobil, Terios Terbalik dan 4 Kritis

Jumat, 12 September 2014 7268

2 Pekerja Bangunan Tewas Tenggak Miras Oplosan

2 Pekerja Bangunan Tewas Tenggak Miras Oplosan

Selasa, 08 Juli 2014 3094

12 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Satpol PP DKI

Satpol PP DKI Musnahkan 12.444 Botol Miras

Rabu, 23 Juli 2014 3492

botol miras jakut dok beritajakarta

Selama Puasa, 2.000 Botol Miras Disita dari Jakut

Kamis, 17 Juli 2014 3784

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 778

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 749

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1643

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 909

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 635

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks