Dinas PM dan PTSP Adakan Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu

Kamis, 28 Februari 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4299

DPMPTSP Kembali Laksanakan Layanan Jemput Bola ke Pulau Permukiman Tahun Ini

(Foto: doc)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta kembali kembali melaksanakan Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu di tahun 2019.

Pelayanan publik yang prima dapat terpenuhi

Pelayanan Terpadu Keliling tersebut akan dilakukan di delapan pulau permukiman yakni, Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Untung Jawa, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, dan Pulau Sebira.

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, pada 20 Februari 2019 sudah diselenggarakan Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Harapan. Kemudian, 21 Februari lalu diadakan di Pulau Lancang.

"Pelayanan akan dilakukan secara berkesinambungan dan masif dari satu pulau ke pulau lain. Ini menjadi layanan jemput bola untuk lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kepulauan Seribu," ujarnya, Kamis (28/2).

Benny menjelaskan, pada pertengahan dan akhir Maret mendatang, Pelayanan Terpadu Keliling dijadwalkan berlangsung di Pulau Tidung dan Pulau Sebira.

"Pelaksanaan kegiatan di sana juga akan memperhitungkan faktor cuaca dan keamanan penyeberangan," terangnya.

Menurutnya, Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu ini sangat ditunggu masyarakat. Sebab, mereka tidak perlu jauh-jauh naik kapal ke kelurahan, kecamatan atau unit layanan lainnya untuk mengurus berbagai perizinan.

"Layanan yang diminati dalam Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu di antaranya, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), dokumen kependudukan, Pass Kapal Kecil, NPWP, SKCK dan laporan kehilangan," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam Pelayanan Terpadu Keliling itu, Dinas PM dan PTSP melakukan sinergisitas dengan melibatkan unit layanan lainnya seperti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; kepolisian; Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak; Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kepulauan Seribu; Pengadilan Agama; serta Badan Pertanahan Nasional.

"Kami ingin memastikan tuntutan dan harapan warga kepulauan Seribu terkait pelayanan publik yang prima dapat terpenuhi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Anies Resmikan Jakarta Invement Centre

Anies Resmikan Jakarta Investment Centre

Selasa, 31 Juli 2018 3604

Triwulan Pertama, Investasi di DKI Capai Rp 28,9 Triliun

Triwulan Pertama, Investasi di DKI Capai Rp 28,9 Triliun

Kamis, 03 Mei 2018 2962

DPMPTSP Buka Layanan Pada 126 Mall dan Pusat Perbelanjaan

PTSP Goes To Mall Kembali Digelar

Selasa, 24 Juli 2018 5535

BERITA POPULER
IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 4789

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 2308

Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2237

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1981

IMG 20260309 131649

Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

Senin, 09 Maret 2026 977

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks