Perda Penambahan Modal Dasar Tiga BUMD Disahkan

Kamis, 27 Desember 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 4924

Tiga Raperda BUMD Ditetapkan Oleh Dewan

(Foto: Reza Hapiz)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penambahan modal dasar tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana.

Ketiga BUMD itu mendapatkan amanah dari Pemprov DKI untuk melaksanakan tugas-tugas besar

Adapun ketiga BUMD yang akan mendapatkan penambahan modal dasar melalui penyertaan modal daerah (PMD) masing-masing yakni, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dari Rp 10 triliun menjadi Rp 30 triliun, dan PD Pembangunan Sarana Jaya dari Rp 2 triliun menjadi Rp 10 triliun. Sementara, untuk PT MRT Jakarta dari Rp 14,6 triliun menjadi Rp 40,7 triliun.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, dengan adanya penambahan modal dasar untuk ketiga BUMD tersebut diharapkan pembangunan hunian DP 0 Rupiah Solusi Rumah Warga (Samawa), ITF Sunter, Stadion Sepak Bola Jakarta, hingga pembangunan MRT dan LRT fase berikutnya dapat berjalan dengan baik.

"Itu semua adalah proyek-proyek besar yang harus dikelola dengan baik. Ketiga BUMD itu mendapatkan amanah dari Pemprov DKI untuk melaksanakan tugas-tugas besar," ujar Anies, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/12).

Anies menegaskan, dengan adanya keputusan tersebut maka pada tahun 2019, semua proyek harus dapat dimulai dan diselesaikan dengan kualitas yang baik, serta sesuai target penyelesaian maupun anggaran yang sudah ditetapkan.

"Sudah ada landasan hukum, jadi bisa secepatnya kita melakukan eksekusi semua program yang sudah direncanakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda DKI Matangkan Hasil Evaluasi Kemendagri

Bapemperda Sempurnakan Raperda PMD Tiga BUMD

Kamis, 27 Desember 2018 3579

PT Jaktour Siap Berkontribusi Kembangkan Pariwisata di Jakarta

PT Jaktour Siap Berkontribusi Kembangkan Pariwisata di Jakarta

Minggu, 09 Desember 2018 3653

Pemprov DKI Diminta Perhatikan Masukan Dewan

DPRD Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD 2019

Kamis, 29 November 2018 5268

Gubernur Beri Arahan Penyusunan RKPD DKI 2020 Untuk RW

Anies Beri Arahan Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2019

Kamis, 27 Desember 2018 3835

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43335

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1298

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1690

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1327

Penumpang mrt jati4

Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

Jumat, 27 Februari 2026 1090

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks