Camat dan Lurah Diminta Tegas Tegakan Aturan Pembuangan Sampah

Selasa, 18 Desember 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2405

Camat dan Lurah Diminta Tegas Tegakan Aturan Pembuangan Sampah

(Foto: doc)

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, meminta camat dan lurah untuk tegas menegakkan aturan pembuangan sampah dan rutin berkoordinasi dengan pihak terkait melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.  

Semua pihak harus bisa mendukung dan memastikan tidak ada lagi yang membuang sampah di LPS yang sudah lama ditutup

Hal ini diutarakan Rustam, menanggapi aduan warga Rawa Buaya, Cengkareng, yang mengeluhkan aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah di Lokasi Pembuangan Sementara (LPS) RW 06 yang sudah lama ditutup.  

"Semua pihak harus bisa mendukung dan memastikan tidak ada lagi yang membuang sampah di LPS yang sudah lama ditutup," tegasnya, saat rapat pimpinan tingkat kota, Selasa (18/12).

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edi Mulyanto menyatakan, OTT perlu dilaksanakan untuk memberikan efek jera bagi warga yang kedapatan membuang sampah di LPS RW 06 Rawa Buaya.

"Mereka yang tertangkap tangan membuang sampah dikenakan sanksi denda antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu yang disetorkan ke kas daerah," tukasnya.  

Sementara Camat Cengkareng, Masud Effendi mengungkapkan, aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah di LPS tersebut biasanya dilakukan pada malam hari.

"Sampah yang dibuang berasal dari luar lingkungan pemukiman warga RW 06 Rawa Buaya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
LPS Terpadu Kemayoran Mulai Dioperasikan

LPS Terpadu Kemayoran Mulai Dioperasikan

Jumat, 20 Juli 2018 2214

Pengangkutan Sampah di Kemayoran Dimajukan Sore Hari Selama Ramadhan

Pengangkutan Sampah di Kemayoran Dilakukan Sore Hari Selama Ramadan

Rabu, 23 Mei 2018 2779

 LPS Mutiara Kebon Kosong Dikosongkan

LPS Jl Mutiara Sumur Batu Dikosongkan

Rabu, 24 Januari 2018 1807

       Enam Lokasi Pembuangan Sampah Sementara di Pinggir Kali Sentiong Dikosongkan

Enam Lokasi Pembuangan Sampah Sementara di Pinggir Kali Sentiong Dikosongkan

Jumat, 20 Oktober 2017 2134

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 865

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 903

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1686

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 959

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1112

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks