Satpol PP Senen Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Senin, 26 November 2018 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Rio Sandiputra 4173

Satpol PP Senen Tertibkan Alat Peraga Kampanye

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Personel Satpol PP beserta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan. Ada tiga titik yang menjadi fokus penertiban kali ini.

Ada 20 petugas gabungan kita kerahkan untuk menurunkan APK

Kepala Satuan Tugas Satpol PP Kecamatan Senen, Sunaryo mengatakan, jajarannya menurunkan puluhan APK di antaranya berada di flyover simpang lima Senen serta pada pagar pembatas jalur bus Transjakarta yang ada di Jalan Kramat serta Jalan Salemba Raya.

"Ada 20 petugas gabungan kita kerahkan untuk menurunkan APK. Ada 43 bendera yang kami tertibkan," ujar Sunaryo, Senin (26/11).

Sunaryo menegaskan pihaknya akan mengintensifkan penertiban alat peraga kampanye yang dipasang tidak pada tempatnya. 

"Memasang tidak pada tempatnya langsung kita copot," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Kemayoran Lakukan Penataan Jl Inspeksi Kali Item

Satpol PP Kemayoran Lakukan Penataan Jl Inspeksi Kali Item

Kamis, 22 November 2018 4696

 Kecamatan Johar Baru Halau PKL di Jalan Percetakan Negara

Satpol PP Johar Baru Halau PKL di Jl Percetakan Negara

Jumat, 16 November 2018 4933

BERITA POPULER
Warga beri dukungan RDF plant ist

Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

Jumat, 06 Februari 2026 4139

Polusi kendaraan dok

Pramono Ungkap Strategi Atasi Polusi Udara Jakarta

Selasa, 10 Februari 2026 732

ASN pemprov dki jakarta wfa

Terapkan WFA Lebaran, Pramono Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Rabu, 11 Februari 2026 448

Halte transjakarta cawang sentral otoy2

Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi

Rabu, 11 Februari 2026 444

Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Iwan Setiawan folmer ist

BI Prediksi Perekonomian Jakarta 2026 Terus Tumbuh

Senin, 09 Februari 2026 697

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks