Pemkot Jakbar Tertibkan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan

Selasa, 23 Oktober 2018 Reporter: Folmer Editor: Andry 1736

Pemkot Jakbar Tertibkan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan

(Foto: Folmer)

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi memimpin apel penertiban alat peraga kampanye di halaman kantor pemerintahannya.

Harapan kita hambatan saat bertugas dapat diselesaikan dengan baik

Apel tersebut diikuti ratusan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, Panwaslu dan KPU. 

Pada kesempatan itu, Rustam mengatakan, apel hari ini digelar untuk mengecek kesiapan para personel menjelang penertiban alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

"Harapan kita hambatan saat bertugas dapat diselesaikan dengan baik untuk sukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019," ujarnya, Selasa (23/10).

Ia menuturkan, pemasangan alat peraga kampanye memiliki aturan yang telah disepakati bersama. Di antaranya tidak boleh dipasang di tempat ibadah, sekolah dan kantor pemerintahan.

"Namun, terkadang aturan yang telah disepakati berbeda pelaksanaannya di lapangan. Inilah yang perlu dipahami para peserta Pemilu," katanya.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menambahkan, ratusan titik alat peraga kampanye di delapan wilayah kecamatan yang melanggar aturan akan ditertibkan. 

"Ada 440 personel Satpol PP kita yang dikerahkan dalam penertiban ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakut Tertibkan 38 Alat Peraga Kampanye

Pemkot Jakut Tertibkan 38 Alat Peraga Kampanye

Senin, 08 Oktober 2018 2787

 Puluhan Spanduk Langgar Aturan di Pegangsaan Ditertibkan

Puluhan Spanduk Terpasang di Fasos/Fasum Ditertibkan

Senin, 08 Oktober 2018 1824

Kecamatan Kelapa Gading Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Kecamatan Kelapa Gading Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Kamis, 04 Oktober 2018 3419

 Alat Peraga Kampanye di Lokasi Steril di Jakbar Bakal Ditertibkan

Alat Peraga Kampanye di Lokasi Steril di Jakbar Bakal Ditertibkan

Sabtu, 29 September 2018 2938

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9252

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3223

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3643

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1937

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1509

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks