Suku Dinas PPAPP Jakpus Seleksi 48 Calon Pengelola RPTRA

Senin, 10 September 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 4873

Sudin PPAPP Jakpus Seleksi Calon Petugas RPTRA Baru

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat mulai melakukan perekrutan calon pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Setelah tes tertulis, para peserta akan menjalani Leaderless Group Discussion (LGD) dan wawancara.

Sedikitnya, ada 48 peserta yang mengikuti proses seleksi setelah sebelumnya mendaftar via online sejak Juni 2018 lalu.

"Setelah tes tertulis, para peserta akan menjalani Leaderless Group Discussion (LGD) dan wawancara. Hasil tes kita kirimkan ke Dinas PPAPP DKI Jakarta," ujar Erma Suryani, Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Pusat, Senin (10/9).

Ia menjelaskan, dari 48 peserta yang ikut seleksi, 24 orang di antaranya akan dipilih menjadi pengelola RPTRA. Mereka nantinya ditempatkan di RPTRA yang baru dibangun seperti RPTRA Rawasari, RPTRA Cempaka Putih Timur, RPTRA Kwitang dan RPTRA Paseban.

"Awal Oktober akan diumumkan oleh dinas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jakpus Tahun Ini Ajukan Empat Lokasi Lahan Bakal RPTRA

Pembangunan Empat RPTRA di Jakpus Masuk Tahap Kajian RUP

Kamis, 23 Agustus 2018 2702

Pembangunan 10 RPTRA di Jakut Masuki Tahap Lelang

Pembangunan 10 RPTRA di Jakut Masuk Tahap Lelang

Jumat, 31 Agustus 2018 2794

 60 Warga Ikuti Seleksi Pengelola RPTRA

60 Warga Jaktim Ikuti Seleksi Menjadi Pengelola RPTRA

Jumat, 07 September 2018 3902

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 2753

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1393

MRT operasional jati (1)

MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

Jumat, 12 Juni 2026 728

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1780

IMG 20260610 WA0101

20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

Rabu, 10 Juni 2026 1048

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks