Kamis, 13 Februari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Erikyanri Maulana
2482
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta peran Tim Gubernur Untuk Percepatan Permbangunan (TGUP2) tidak tumpang tindih dengan Deputi. Sebab, tugas deputi sekadar melaksanakan kegiatan seremonial. Sedangkan tugas TGUP2 yakni melakukan monitoring dan pengawasan kinerja dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Mereka (TGUP2) lapor ke kita, kepala dinas mana yang enggak beres, koordinasi-koordinasi mereka yang kerjain dan kerjakan," ujar Basuki di Balaikota, Kamis (13/2).
Dikatakan Basuki, TGUP2 yang terdiri dari eks kepala dinas (pejabat eselon II) sangat berpengalaman serta tidak memilki anggaran khusus sehingga tidak membebani APBD. "Anggota TGUPP akan dibayar sesuai dengan jabatan," katanya.
Basuki mengungkapkan, Gubernur DKI akan menunggu rekomendasi dari anggota TGUP2 untuk ditunjuk ketua dari tim tersebut. "Makanya perlu cari ketuanya, rekomendasi ke gubernur. Kalau ada tim itu, ada apa-apa tugasin ke mereka, jadi mereka yang monitor," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ditegaskan Basuki, pihaknya akan memecat bila anggota TGPU2 berani bermain kecurangan dengan kepala dinas. Hal ini juga mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diberlakukan. "Ya pecat lagi. kan sekarang sudah boleh pecat," tandasnya.
Sekadar diketahui, sebanyak tujuh pejabat senior eselon II Pemprov DKI dicopot dari jabatan kepala dinas dan masuk ke dalam TGUP2.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2317
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2296
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1694
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran