Kamis, 13 Februari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Erikyanri Maulana
2556
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta peran Tim Gubernur Untuk Percepatan Permbangunan (TGUP2) tidak tumpang tindih dengan Deputi. Sebab, tugas deputi sekadar melaksanakan kegiatan seremonial. Sedangkan tugas TGUP2 yakni melakukan monitoring dan pengawasan kinerja dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Mereka (TGUP2) lapor ke kita, kepala dinas mana yang enggak beres, koordinasi-koordinasi mereka yang kerjain dan kerjakan," ujar Basuki di Balaikota, Kamis (13/2).
Dikatakan Basuki, TGUP2 yang terdiri dari eks kepala dinas (pejabat eselon II) sangat berpengalaman serta tidak memilki anggaran khusus sehingga tidak membebani APBD. "Anggota TGUPP akan dibayar sesuai dengan jabatan," katanya.
Basuki mengungkapkan, Gubernur DKI akan menunggu rekomendasi dari anggota TGUP2 untuk ditunjuk ketua dari tim tersebut. "Makanya perlu cari ketuanya, rekomendasi ke gubernur. Kalau ada tim itu, ada apa-apa tugasin ke mereka, jadi mereka yang monitor," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ditegaskan Basuki, pihaknya akan memecat bila anggota TGPU2 berani bermain kecurangan dengan kepala dinas. Hal ini juga mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diberlakukan. "Ya pecat lagi. kan sekarang sudah boleh pecat," tandasnya.
Sekadar diketahui, sebanyak tujuh pejabat senior eselon II Pemprov DKI dicopot dari jabatan kepala dinas dan masuk ke dalam TGUP2.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako
Rabu, 17 Juni 2026
5202
TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan
Selasa, 16 Juni 2026
1334
Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini
Minggu, 14 Juni 2026
1446
Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan