Pengelola Gedung Langgar Pemanfaatan Air Tanah akan Ditindak

Selasa, 10 Juli 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2282

DKI Pastikan Tindak Tegas Pemilik Gedung Langgar Aturan

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menindak tegas pengelola gedung di kawasan Sudirman-Thamrin yang masih melanggar pemanfaatan air tanah, sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah.

Apabila tidak juga diindahkan, kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku

"Kami akan terbitkan surat peringatan. Apabila tidak juga diindahkan, kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Benny Agus Chandra, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Selasa (9/7).

Benny menjelaskan, peringatan tersebut dikeluarkan setelah tim operasi pemanfaatan air tanah melakukan pemeriksaan terhadap 77 gedung di kawasan Sudirman-Thamrin pada Maret lalu.

Hasilnya, 76 dari 77 gedung yang diperiksa di kawasan tersebut terbukti tak menjalankan amanah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan. Rinciannya, 37 gedung belum memiliki sumur resapan dan 39 gedung lainnya belum memenuhi kapasitas sumur resapan yang disyaratkan.

Meski demikian, sambung, Benny, ada 69 dari 76 pemilik gedung yang telah mengkonsultasikan rencana aksi perbaikan bangunan gedung terkait pemanfaatan air tanah, penyediaan sumur resapan dan pengelolaan air limbah.

Dari 69 gedung tersebut diketahui ada 41 gedung yang telah memiliki rencana aksi perbaikan. Sementara 24 gedung lainnya masih dalam tahap penyusunan rencana aksi perbaikan. "Untuk empat gedung lainnya telah memiliki rencana perbaikan," ungkapnya.

Benny menambahkan, meski telah memenuhi persyaratan, 69 gedung tersebut tetap dalam pengawasan tim terpadu Pemprov DKI Jakarta.

"Diharapkan dapat menjadi acuan baik dari pemerintah bahkan masyarakat dalam memonitor pemilik bangunan tinggi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
80 Gedung di Dua Kawasan Industri akan Diperiksa

Instalasi Pengolahan Air Limbah di Dua Kawasan Industri akan Diperiksa

Senin, 09 Juli 2018 2143

Gubernur Pimpin Apel Tim Pengawas Inspeksi Kawasan Industri

Gubernur Pimpin Apel Tim Pengawasan Terpadu Bangunan Industri

Senin, 09 Juli 2018 2343

BERITA POPULER
IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6464

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 3260

Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2336

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 2082

IMG 20260308 WA0075

PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

Minggu, 08 Maret 2026 1156

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks