4 Sopir Perusak BKTB Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 12 Februari 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Agustian Anas 2042

tersangka_pengrusakan_bus_BKTB.jpg

(Foto: doc)

Sebanyak 4 orang sopir angkot Koperasi Wahana Kalpika (KWK) U11 jurusan Muara Baru-Angke ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor Penjaringan. DH (43), TY (34), Ud (37), Jr (44) merupakan 4 dari 30 orang sopir angkot yang sebelumnya diamankan saat terjadi perusakan 3 unit BKTB di wilayah Kecamatan Penjaringan, Selasa (11/2) kemarin.

Kapolsek Penjaringan, AKBP Suyudi AS mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ke-26 orang yang diamankan diperbolehkan pulang. Sedangkan 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Penjaringan, kita tetap 4 orang sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," ujar Suyudi, Rabu (12/2).

Suyudi menjelaskan, keempat pelaku tesebut  berperan langsung melakukan pengrusakan terhadap kaca-kaca BKTB. Mereka menimpuk dengan batu sehingga sebagian kaca dari ketiga bus mengalami pecah. "Motifnya memang tidak suka dengan keberadaan BKTB di rute mereka," ungkapnya.

Pihaknya, kata Suyudi, akan menjamin keamanan BKTB jurusan Monas-PIK beroperasi kembali. Bahkan, pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan koordinator para sopir agar mereka tidak lagi melakukan tindakan pengrusakan.

"Para koordinator sudah sepakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan perusakan lagi. Kalau sampai terjadi lagi akan kita tindak tegas," katanya.

Seperti diberitakan, setelah melakukan aksi demo di Balaikota, Selasa (11/2), sejumlah sopir angkot diduga melakukan perusakan terhadap BKTB bernopol B 7660 IX, di Jl Gedong Panjang, BKTB bernopol B 7738 IV di Jl Muara Karang serta BKTB bernopol B 7870 IV di Jl Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 5 unit angkot dan 30 orang sopir KWK. Namun karena tidak memenuhi unsur pidana, 26 lainnya dibebaskan.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3764

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1520

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks