Jaksel Siagakan 100 Personel dalam Uji Coba Perluasan Ganjil Genap

Senin, 02 Juli 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2190

Jaksel Siagakan 100 Personel Dalam Uji Coba Perluasan Ganjil Genap

(Foto: Erna Martiyanti)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menyiagakan 100 personel dalam uji coba perluasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di wilayahnya.

Kami kerahkan100 personel untuk melakukan sosialisasi

Uji coba kebijakan tersebut mulai digelar hari ini hingga 31 Juli 2018 mendatang.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, setiap titik ditempatkan personel sebanyak lima hingga tujuh orang. Para personel tersebut ditugaskan melakukan sosialisasi kepada pengendara terkait uji coba perluasan ganjil genap ini.

"Kami kerahkan100 personel untuk melakukan sosialisasi di sejumlah jalan yang ditetapkan perluasan kebijakan ganjil genap," ujarnya, Senin (2/7).

Ia menjelaskan, aturan ganjil genap diberlakukan dari Senin sampai Minggu mulai pukul 06.00-21.00. Petugas yang ditempatkan untuk melakukan sosialisasi di lapangan akan dibagi menjadi dua shift yakni pada pukul 06.00-14.00 dan pukul 14.00-21.00.

Christianto merinci, dari 100 personel yang ditugaskan di lapangan, 52 orang di antaranya ditempatkan di tujuh titik di sepanjang Jalan Metro Pondok Indah. Kemudian 32 orang personel lainnya ditugaskan di empat titik di sepanjang Jalan HR Rasuna Said.

"12 personel lainnya ditempatkan di dua titik di ruas Jalan MT Haryono. Sementara empat personel sisanya ditugaskan di Jalan Gatot Subroto," sambungnya.

Adapun titik sebaran personel di lapangan, lanjut Christianto, di antaranya di Simpang Ciputat Raya, Simpang Kartini, Bundaran Metro Pondok Indah, Simpang Pondok Indah Mall, Simpang Gandaria City. Kemudian Simpang Bungur, Simpang Kebayoran Baru, Simpang Pancoran, Simpang Tandean Gatot Subroto, Simpang Galunggung, Simpang DR Satrio, Simpang Kuningan dan Simpang Tandean.

Perlu diketahui, penentuan ganjil genap adalah pada angka terakhir nomor polisi kendaraan. Angka nol (0) dianggap genap. Untuk angka terakhir ganjil, maka kendaraan boleh beroperasi pada tanggal ganjil. Sedangkan angka genap untuk tanggal genap.

Kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan Presiden RI, Wakil Presiden RI, Pejabat Lembaga Tinggi Negara (plat RI beserta pengawal), kendaraan dinas, kendaraan atlet dan ofisial yang bertanda khusus (sticker) Asian Games, pemadam kebakaran, mobil ambulans, angkutan umum (plat kuning), angkutan barang bahan bakar minyak dan gas serta sepeda motor. Kecuali pada kawasan yang telah diberlakukan kawasan perluasan ganjil genap khususnya di wilayah Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT
 Sudin Perhubungan Jaksel Siapkan Ujicoba Perluasan Ganjil Genap

Jaksel Siapkan Uji Coba Perluasan Ganjil Genap

Kamis, 28 Juni 2018 2046

Sudinhub Jaktim Kerahkan 100 Personel untuk Uji Coba Ganjil Genap

Sudinhub Jaktim Kerahkan 100 Personel untuk Uji Coba Ganjil Genap

Jumat, 29 Juni 2018 1668

Ini Rute Alternatif Selama Uji Coba Perluasan Ganjil Genap

Ini Rute Alternatif Selama Uji Coba Perluasan Ganjil Genap

Kamis, 28 Juni 2018 2751

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7142

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4831

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2311

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2528

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1178

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks