Rabu, 12 Februari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Agustian Anas
2391
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengancam akan mempidanakan pelaku perusakan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB), Selasa (11/2) kemarin. Keberadaan BKTB sendiri dimaksudkan menarik warga kelas menengah agar pindah dari mobil pribadi ke angkutan umum.
"Kalau Anda anarkis, ya kita penjarain itu sederhana saja. Anda kalau mau bawa golok saya tembak, itu ada protap sederhana. Jadi Anda tidak bisa seenaknya untuk menekan orang supaya naik angkot Anda," tegas kata Basuki di Balaikota, Rabu (12/2).
Kehadiran BKTB, kata Basuki, dimaksudkan untuk menarik warga kelas menengah agar pindah dari mobil pribadi ke angkutan umum yang memberi kenyamanan dan tidak bermaksud untuk mengambil lahan pencaharian para sopir angkot yang berbeda sasaran penumpangnya.
Persoalan warga beralih ke BKTB, lanjut Basuki, memiliki alasan jelas, yakni ingin naik angkutan yang lebih bersih, nyaman, dan aman. "Sedangkan naik angkot kan tidak jelas. Kebersihan tidak jelas, keamanan tidak jelas, yang bawa juga ada sopir tembak, tidak pakai seragam, ngetem sembarangan, nurunin penumpang sembarangan. Makanya yang naik mobil Anda itu merosot," ujarnya.
Dikatakan Basuki, Pemprov DKI juga sudah lama mendesak para pengusaha angkutan umum untuk meremajakan armada sekaligus memperbaiki manajemen. "Kita akan izinkan bus melintas di jalur bus Transjakarta kalau armadanya sudah diremajakan," tuturnya.
Seperti diberikan, kemarin terjadi perusakan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) Pantai Indah Kapuk-Monas oleh sejumlah sopir KWK Grogol-Muara Angke. Mereka merasa dirugikan akan keberadaan bus tersebut.
Sebanyak empat sopir KWK ditangkap kepolisian. Mereka ditahan karena merusak BKTB trayek Pondok Indah Kapuk-Monas di Penjaringan, Jakarta Utara.
Perusakan BKTB diawali dengan adanya demonstrasi pada supir KWK U11 jurusan Muara Baru-Angke dan B 01 jurusan Muara Angke-Grogol.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9246
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3216
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3635
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1931
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman