Trotoar di 35 Titik Pemberhentian OK Otrip di Jakut Ditata

Senin, 07 Mei 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2442

Trotoar di 35 Titik Pemberhentian OK Otrip Ditata

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, melakukan penataan trotoar di 35 titik pemberhentian OK Otrip di wilayah Kecamatan Cilincing. Selama ini sebagian titik pemberhentian tidak dilengkapi trotoar dan sebagian lainnya sudah mengalami kerusakan.

Penataan trotoar ini untuk memberi kenyamanan pengguna OK Otrip

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Ujang Royani mengatakan, trotoar titik pemberhentian yang ditata di antaranya terdapat di Jl Kebantenan, Dewa Kembar, Bakti Cilincing, Sungai Landak, Gudang Peluru, Rorotan dan Jl Karang Kendal.

"Penataan trotoar ini untuk memberi kenyamanan pengguna OK Otrip," katanya, Senin (7/5).

Dijelaskan Ujang, setiap lokasi rata-rata dibangun trotoar dengan luasan sekitar 5 x 2 meter. Pekerjaan sudah dilaksanakan sejak sekitar satu bulan lalu.

"Saat ini sisa sekitar tiga sampai lima titik yang masih dalam proses perampungan. Dalam waktu dekat segera selesai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengemudi OK 05 Apresiasi Pemberlakuan OK OTRIP

Pengemudi KWK di Jakut Apresiasi Pemberlakuan OK OTrip

Kamis, 01 Maret 2018 2343

PT Transjakarta, Perpanjang Uji Coba Ok Otrip Hingga Lebaran

PT Transjakarta akan Perpanjang Uji Coba OK OTrip

Jumat, 06 April 2018 2567

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469481

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309184

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261392

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194739

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik