DPRD Kota Bekasi Pelajari Perda Kawasan Dilarang Merokok di Jakarta

Kamis, 19 April 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2412

 DPRD Kota Bekasi Pelajari Perda Kawasan Dilarang Merokok di Jakarta

(Foto: Adriana Megawati)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 75 tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

Kita mau tahu implementasi kawasan rokok di DKI Jakarta itu seperti apa

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Heri Koswara mengatakan, dalam kunker kali ini, pihaknya ingin mengetahui tentang implementasi Perda Nomor 75 tahun 2005. Mengingat di kotanya saat ini tengah disusun rancangan Peraturan daerah (raperda) tentang kawasan tanpa rokok.

"Kita mau tahu implementasi kawasan rokok di DKI Jakarta itu seperti apa. Sekiranya dapat menjadi contoh untuk menyusun raperda soal ini," ujarnya, Kamis (19/4).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, selain Perda Nomor 75 tahun 2005, di Ibukota juga ada Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pencemaran Udara.

"Jadi, yang kami atur itu tempat atau kawasan mana saja yang dilarang untuk merokok," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 DPRD Kabupaten Situbondo Kunker ke DPRD DKI Jakarta

DPRD Kabupaten Situbondo Kunker ke DPRD DKI Jakarta

Selasa, 10 April 2018 2616

 DPRD Kota Kendari pelajari perda perpasaran di Ibukota

DPRD Kendari Pelajari Perda Perpasaran di Ibukota

Rabu, 11 April 2018 2173

BERITA POPULER
Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 5990

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1464

Pemprov DKI Manfaatkan AI Tata Kawasan Tanah Abang ist

Pramono Tegaskan Bulan Dana PMI Bersifat Sukarela

Kamis, 08 Oktober 2026 893

IMG 20261008 WA0094

Rencana Pengadaan Tanah Pembangunan MRT Segmen Thamrin-Kwitang Terus Disosialisasikan

Kamis, 08 Oktober 2026 894

TPST Bantargebang Sampah bilal

Kompensasi Bantargebang Diminta Disesuaikan dengan Tonase Sampah

Kamis, 08 Oktober 2026 778

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks