DPRD Sulut Pelajari Perda Kebudayaan Betawi di DKI

Rabu, 11 April 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2247

DPRD Sulut Pelajari Perda Kebudayaan Betawi di DKI

(Foto: Erna Martiyanti)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hari ini melakukan studi banding terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi di Ibukota.

Kami ingin menggali perda sejenis ini di DKI Jakarta

Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andre Angouw mengatakan, saat ini, di wilayahnya sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pelestarian budaya.

"Kami ingin menggali perda sejenis ini di DKI Jakarta," ujarnya di DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/4).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menjelaskan, saat ini Ibukota memiliki dua perda terkait pelestarian budaya. Masing-masing Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Kepariwisataan.

"Melalui dua perda ini, semua hotel dan mal wajib memasang ornemen Betawi untuk melestarikan budaya Betawi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 DPRD Kabupaten Situbondo Kunker ke DPRD DKI Jakarta

DPRD Kabupaten Situbondo Kunker ke DPRD DKI Jakarta

Selasa, 10 April 2018 2295

Komisi D pelajari taman kota di Jawa Tengah

Komisi D akan Kunker ke Jawa Tengah

Minggu, 01 April 2018 1627

BERITA POPULER
Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 1470

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 1757

IMG 20260217 WA0029

Rano Sambangi Rumah Produksi Film di Jaksel

Selasa, 17 Februari 2026 929

Jam kerja asn selama ramadan

Pemprov DKI Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 582

IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1344

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks