Dewan Dorong Proses Penghapusan Aset Dipercepat

Kamis, 15 Maret 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1925

Dewan Dorong Percepatan Proses Penghapusan Aset

(Foto: Oki Akbar)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar membuat sebuah terobosan untuk mempercepat proses penghapusan aset.

Kami mengharapkan eksekutif dapat mengeluarkan terobosan soal ini

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, terobosan dalam penghapusan aset perlu dilakukan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) agar pembangunan fisik di 2018 berjalan sesuai waktu yang ditentukan.

"Kami mengharapkan eksekutif dapat mengeluarkan terobosan soal ini," ujarnya, Kamis (15/3).

Judistira menjelaskan, selama ini proses penghapusan aset dapat memakan waktu hingga empat pekan. Sebab, ada tahapan yang harus dilaksanakan agar Surat Keputusan (SK) penghapusan aset dapat diterbitkan.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Ini sebuah aturan yang harus diikuti. Tapi kami mengharapkan eksekutif dapat mensiasati hal ini  dengan legal," harapnya.

Terpisah, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Sereida Tambunan menyebutkan, ada 94 gedung sekolah dan 15 rumah sakit yang harus direnovasi total tahun ini.

"Kalau penghapusan aset tidak cepat, maka pengerjaan fisiknya akan lama. Kasihan warga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi E-SKPD Rapat Kerja Bahas Percepatan Pembangunan

Komisi E-SKPD Rapat Kerja Bahas Percepatan Pembangunan

Rabu, 14 Maret 2018 1874

111 Aset di Kepulauan Seribu Direkomendasikan untuk Dihapus

Kamis, 08 Maret 2018 2708

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2685

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2687

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1233

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1890

Santunan korban longsor ptsp bantar gebang

Korban Longsor TPST Bantargebang Terima Santunan

Selasa, 17 Maret 2026 1293

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks