Januari, 380 Kendaraan di Jaksel Diderek

Kamis, 01 Februari 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1585

 Januari, 380 Kendaraan di Jaksel Diderek

(Foto: Erna Martiyanti)

Sepanjang Januari 2018, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama dengan kepolisian sedikitnya telah menderek 380 unit kendaraan yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar.

Mulai tanggal 1 hingga 31 januari, kami sudah menderek 380 unit kendaraan roda empat karena parkir menyalahi aturan

"Mulai tanggal 1 hingga 31 Januari, kami sudah menderek 380 unit kendaraan roda empat karena parkir menyalahi aturan," ujar Christianto, Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

Ia menjelaskan, setiap kendaraan yang diderek diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 ribu. Hasil denda tersebut dimasukan ke kas daerah karena dibayarkan secara non tunai melalui Bank DKI.

Menurut Christianto, ratusan kendaraan tersebut ditindak di sejumlah lokasi. Antara lain seperti Taman Honda Tebet, Cilandak, MT Haryono, Ragunan dan Buncit Raya.

"Ini dalam rangka upaya untuk menciptakan tertib berlalu lintas dan juga untuk mengembalikan hak-hak pejalan kaki," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 85 Petugas Gabungan Gelar Operasi BTT di Jatinegara

Petugas Gabungan Gelar Operasi Bulan Tertib Trotoar di Jatinegara

Rabu, 31 Januari 2018 1718

 304 Kendaraan di Jl Basuki Rahmat Ditindak Petugas Gabungan

304 Kendaraan di Jl Basuki Rahmat Ditindak Petugas Gabungan

Rabu, 31 Januari 2018 2403

       Parkir Liar, Sudin Perhubungan Jakpus Tertibkan 227 Kendaraan

Parkir Liar, 227 Kendaraan Ditindak di Jakpus

Selasa, 19 Desember 2017 2857

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 945

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 967

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1737

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1006

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1181

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks