DPRD Tetapkan Empat Raperda Prioritas dalam Propemperda

Selasa, 05 Desember 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2622

Ini Raperda Prioritas yang Masuk Kedalam Propemperda 2018

(Foto: doc)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menetapkan empat rancangan peraturan (raperda) sebagai raperda prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2018.

Jadi ada beberapa yang kita prioritaskan. Termasuk Raperda tentang RT dan RW

Keempat raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil kemudian perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030.

"Jadi ada beberapa yang kita prioritaskan. Termasuk Raperda tentang RT dan RW," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/5).

Menurutnya, Raperda RT dan RW perlu dibentuk dasar aturan untuk menunjang kerja mereka. Terlebih banyak persoalan yang diajukan pengurus RT dan RW saat anggota dan pimpinan dewan melakukan reses.

Hal yang sama, kata Merry, juga berlaku untuk Raperda Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Raperda ini dinilai perlu dibentuk mengingat masih terbatasnya kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI dalam mendata warga yang tinggal di apartemen.

"Karena dengan kewenangan yang terbatas, Disdukcapil hingga kini susah menyentuh dan mendata warga di apartemen-apartemen," tandasnya.

Seperti diketahui, 24 raperda yang diproyeksikan akan disusun tahun depan antara lain Raperda tentang RPJMD tahun 2018-2022, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Kemudian Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Raperda tentang Energi dan Kelistrikan, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Ketahanan Pangan, Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta.

Selanjutnya, Raperda Kawasan Perlabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan, Intoleransi, dan Pengendalian Vektor dan Raperda Hama Permukiman.

BERITA TERKAIT
DPRD Proyeksikan Bahas 45 Propemperda Sepanjang 2018

DPRD Proyeksikan Bahas 45 Propemperda Tahun Depan

Jumat, 01 Desember 2017 2649

Propemperda 2018 Mulai Dibahas DPRD Awal November

Propemperda 2018 Mulai Dibahas DPRD Awal November

Selasa, 31 Oktober 2017 2228

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1933

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks