DPRD Tetapkan Empat Raperda Prioritas dalam Propemperda

Selasa, 05 Desember 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2404

Ini Raperda Prioritas yang Masuk Kedalam Propemperda 2018

(Foto: doc)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menetapkan empat rancangan peraturan (raperda) sebagai raperda prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2018.

Jadi ada beberapa yang kita prioritaskan. Termasuk Raperda tentang RT dan RW

Keempat raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil kemudian perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030.

"Jadi ada beberapa yang kita prioritaskan. Termasuk Raperda tentang RT dan RW," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/5).

Menurutnya, Raperda RT dan RW perlu dibentuk dasar aturan untuk menunjang kerja mereka. Terlebih banyak persoalan yang diajukan pengurus RT dan RW saat anggota dan pimpinan dewan melakukan reses.

Hal yang sama, kata Merry, juga berlaku untuk Raperda Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Raperda ini dinilai perlu dibentuk mengingat masih terbatasnya kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI dalam mendata warga yang tinggal di apartemen.

"Karena dengan kewenangan yang terbatas, Disdukcapil hingga kini susah menyentuh dan mendata warga di apartemen-apartemen," tandasnya.

Seperti diketahui, 24 raperda yang diproyeksikan akan disusun tahun depan antara lain Raperda tentang RPJMD tahun 2018-2022, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Kemudian Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Raperda tentang Energi dan Kelistrikan, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Ketahanan Pangan, Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta.

Selanjutnya, Raperda Kawasan Perlabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan, Intoleransi, dan Pengendalian Vektor dan Raperda Hama Permukiman.

BERITA TERKAIT
DPRD Proyeksikan Bahas 45 Propemperda Sepanjang 2018

DPRD Proyeksikan Bahas 45 Propemperda Tahun Depan

Jumat, 01 Desember 2017 2461

Propemperda 2018 Mulai Dibahas DPRD Awal November

Propemperda 2018 Mulai Dibahas DPRD Awal November

Selasa, 31 Oktober 2017 2063

BERITA POPULER
Ribuan Satuan Pendidikan di Jakarta Ikuti Urban Sustainability Education 2025

1.799 Pelajar Ikuti Urban Sustainability Education 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 2471

Pramono Anung Melaunching PAM Jaya JEKATE Running Series

Pramono Resmikan Ceremony Kick Off PAM Jaya JEKATE Running Series

Minggu, 07 Desember 2025 1326

Seorang warga menggunakan payung berjalan saat cuaca hujan

Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini

Kamis, 04 Desember 2025 1699

Gubernur Pramono beserta jajaran meninjau langsung kondisi tanggul pengaman pantai di Muara Baru

Tinjau Tanggul Pengaman Pantai, Pramono Pastikan Penanganan Rob Jadi Prioritas

Senin, 08 Desember 2025 977

Pramono menggunakan QRIS Tap untuk memasuki Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Pramono Resmikan QRIS Tap dan Ruang Baca di Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Kamis, 04 Desember 2025 1478

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks