Anies Serahkan Raperda APBD 2018 ke DPRD DKI

Rabu, 15 November 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 4285

Anies: Kami Bertekad Ikut Bekerja, Mengabdi Membangun Jakarta

(Foto: Punto Likmiardi)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan secara langsung dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2018 kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI melalui rapat paripurna.

Total nilai RAPBD ini meningkat sebesar 9,86 persen jika dibandingan dengan penetapan APBD tahun 2017 sebesar Rp 70,19 triliun

Pada pidato penyampaian raperda tersebut, Anies menyebutkan total Rancangan APBD 2018 yang telah disepakati eksekutif dan legislatif sebesar Rp 77,1 triliun.

"Total nilai RAPBD ini meningkat sebesar 9,86 persen jika dibandingkan dengan penetapan APBD tahun 2017 sebesar Rp 70,19 triliun," ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu(15/11).

Peningkatan nilai RAPBD 2018 tersebut, kata Anies, tak lepas dari upaya peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah dengan mekanisme intensifikasi dan ekstensifikasi. Impelementasi yang akan dilakukan dengan mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem online.

Kemudian pemutakhiran data objek pajak, penagihan piutang pajak, pemasangan stiker dan plang bagi penunggak pajak, optimalisasi pelayanan melalui penambahan mobil Samsat keliling dan Samsat kecamatan, optimalisasi penerapan e-Samsat dan penyesuaian tarif beberapa jenis pajak.

"Selanjutnya, untuk kebijakan pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan tahun 2018 direncanakan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2017 dan pencairan pinjaman untuk Proyek MRT," katanya.

Sementara pengeluaran pembiayaan, sambung Anies, dialokasikan untuk penyediaan transportasi massal dalam rangka penanggulangan kemacetan dan penugasan beberapa proyek infrastruktur. Khususnya, proyek pendukung Asian Games 2018, serta pembayaran utang pokok yang jatuh tempo.

"Saya harap, penjelasan ini dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat fraksi dan komisi. Sehingga dewan dapat mempertimbangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ini untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Bersyukur Lima Pimpinan DPRD Ikut Sahkan KUA-PPAS 2018

Anies Bersyukur Penetapan KUA-PPAS 2018 Berjalan Lancar

Selasa, 14 November 2017 3197

KUA-PPAS 2018 Disepakati Senilai Rp 77,1 Triliun

KUA-PPAS 2018 Disepakati Senilai Rp 77,1 Triliun

Selasa, 14 November 2017 4693

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1167

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1053

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1549

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 840

Pramono memberikan keterangan pers setelah pembukaan Job Fair Disabilitas 2025

Pramono Bakal Tinjau Tanggul Baswedan Besok

Senin, 03 November 2025 502

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks