Anies Serahkan Raperda APBD 2018 ke DPRD DKI

Rabu, 15 November 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 4460

Anies: Kami Bertekad Ikut Bekerja, Mengabdi Membangun Jakarta

(Foto: Punto Likmiardi)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan secara langsung dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2018 kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI melalui rapat paripurna.

Total nilai RAPBD ini meningkat sebesar 9,86 persen jika dibandingan dengan penetapan APBD tahun 2017 sebesar Rp 70,19 triliun

Pada pidato penyampaian raperda tersebut, Anies menyebutkan total Rancangan APBD 2018 yang telah disepakati eksekutif dan legislatif sebesar Rp 77,1 triliun.

"Total nilai RAPBD ini meningkat sebesar 9,86 persen jika dibandingkan dengan penetapan APBD tahun 2017 sebesar Rp 70,19 triliun," ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu(15/11).

Peningkatan nilai RAPBD 2018 tersebut, kata Anies, tak lepas dari upaya peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah dengan mekanisme intensifikasi dan ekstensifikasi. Impelementasi yang akan dilakukan dengan mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem online.

Kemudian pemutakhiran data objek pajak, penagihan piutang pajak, pemasangan stiker dan plang bagi penunggak pajak, optimalisasi pelayanan melalui penambahan mobil Samsat keliling dan Samsat kecamatan, optimalisasi penerapan e-Samsat dan penyesuaian tarif beberapa jenis pajak.

"Selanjutnya, untuk kebijakan pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan tahun 2018 direncanakan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2017 dan pencairan pinjaman untuk Proyek MRT," katanya.

Sementara pengeluaran pembiayaan, sambung Anies, dialokasikan untuk penyediaan transportasi massal dalam rangka penanggulangan kemacetan dan penugasan beberapa proyek infrastruktur. Khususnya, proyek pendukung Asian Games 2018, serta pembayaran utang pokok yang jatuh tempo.

"Saya harap, penjelasan ini dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat fraksi dan komisi. Sehingga dewan dapat mempertimbangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ini untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Bersyukur Lima Pimpinan DPRD Ikut Sahkan KUA-PPAS 2018

Anies Bersyukur Penetapan KUA-PPAS 2018 Berjalan Lancar

Selasa, 14 November 2017 3398

KUA-PPAS 2018 Disepakati Senilai Rp 77,1 Triliun

KUA-PPAS 2018 Disepakati Senilai Rp 77,1 Triliun

Selasa, 14 November 2017 4842

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5197

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1331

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1446

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1374

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 560

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks