Gubuk Liar di Bantaran Kanal Banjir Barat akan Ditertibkan

Minggu, 05 November 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2802

Anies akan Berembuk dengan Warga Bukit Duri

(Foto: doc)

Gubuk liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan ditertibkan. Penertiban dilaksanakan terkait rencana pengerukan KBB dalam waktu dekat.

Karena sekarang akan melakukan pengerukan, butuh space dan permukiman liar itu amat mengganggu

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, keberadaan gubuk liar tersebut sudah dilaporkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat saat rapat pimpinan (Rapim) beberapa hari lalu.

"Karena sekarang akan melakukan pengerukan, butuh space dan permukiman liar itu amat mengganggu," katanya, Minggu (5/11).

Dijelaskan Anies, pihak wali kota juga sudah melaporkan siap melakukan penertiban.

"Pak wali kota sudah laporkan akan melakukan penertiban dan akan ditindak semua karena memang tidak seharusnya. Sekarang sedang disiapkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penertiban Parkir Liar di Depan RSUD Cengkareng Berlangsung Kondusif

Penertiban Parkir Liar di Depan RSUD Cengkareng Berlangsung Kondusif

Kamis, 02 November 2017 3849

DPRD DKI dorong Pemprov tertibkan bangunan liar

Dewan Dukung Penertiban Bangunan Liar di Areal Rusun

Kamis, 28 September 2017 2631

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7091

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4779

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1660

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2410

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 2274

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks