Gubernur Pertimbangkan Bangun Puskesmas dan RPTRA di Cikini

Selasa, 24 Oktober 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2903

Gubernur Pertimbangkan Bangun Puskesmas dan RPTRA di Cikini

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan mempertimbangkan pengadaan puskesmas dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di wilayah Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Pasalnya, hingga kini wilayah dengan jumlah warga sekitar 16 ribu jiwa itu belum miliki kedua fasilitas tersebut.

Saya ingin tidak ada warga yang tidak bisa memiliki akses pelayanan kesehatan yang baik

"Ternyata di kelurahan ini belum punya puskesmas dan tidak ada RPTRA. Bu lurah menyampaikan di sebelah ada lahan, nanti kita lihat pemanfaatannya," ujar Anies, saat sidak ke Kantor Lurah Cikini, Selasa (24/10).

Diakui Anies, persoalan di kawasan Jakarta Pusat lebih pada unsur pengadaan lahan yang terbatas. Letaknya yang berada di pusat kota memiliki kepadatan tinggi sehingga harga bisa mencapai Rp 50 juta per meter persegi.

"Nanti kita pikirkan langkahnya. Saya ingin tidak ada warga yang tidak bisa memiliki akses pelayanan kesehatan yang baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Melayat Istri Mantan Gubernur Wiyogo Admodarminto

Anies Melayat Istri Mantan Gubernur Wiyogo Atmodarminto

Senin, 23 Oktober 2017 3835

Anies Targetkan Laporan Keuangan dan Aset DKI Raih WTP

Anies Targetkan Laporan Keuangan dan Aset DKI Raih WTP

Senin, 23 Oktober 2017 3678

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469486

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309194

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik