Biaya Top Up E-Ticket Bus Transjakarta Turun Rp 500

Jumat, 13 Oktober 2017 Reporter: Keren Margaret Vicer Editor: Toni Riyanto 2964

Biaya Top Up E-Ticket Bus Transjakarta Turun Rp 500

(Foto: doc)

Biaya top up (isi ulang) tiket bus Transjakarta secara elektronik (e-Ticket) turun Rp 500, dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 1.500.

Penyesuaian efektif berlaku mulai 20 Oktober 2017

Penurunan biaya isi ulang ini, merupakan penyesuaian yang mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway).

Staf Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Wibowo menuturkan, regulasi baru yang dikeluarkan ini untuk memberikan kepastian layanan kepada konsumen.

"Penyesuaian efektif berlaku mulai 20 Oktober 2017," kata Wibowo, Jumat (13/10).

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melakukan pengisian ulang kartu elektronik di halte Transjakarta dengan kartu debit tidak dikenakan biaya tambahan.

"Kami ingin masyarakat lebih aktif menggunakan sistem transaksi non tunai. Ini sesuai dengan program yang dicanangkan pemerintah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PT Transjakarta Klaim Banyak Keuntungan Gunakan E-Ticketing

PT Transjakarta Klaim Banyak Keuntungan Gunakan E-Ticketing

Senin, 23 Februari 2015 5540

PAL Jaya Targetkan Akan Produksi 13 Unit Smart Toilet Hingga Desember 2017

PAL Jaya Tergetkan Produksi 13 Smart Toilet di 2017

Selasa, 10 Oktober 2017 3133

12 Koridor Transjakarta Terapkan E-Ticketing

12 Koridor Transjakarta Terapkan E-Ticketing

Sabtu, 21 Februari 2015 15859

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 786

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 815

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1648

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 914

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks